Pemkab Tangerang Fokuskan 4 Sektor di Musrenbang RKPD 2023
MetroBanten, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada Tahun 2023 memfokuskan arah pembangunan pada sumber daya manusia, infrastruktur, ekonomi serta tata kelola pemerintah.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD.
Kegiatan Musrenbang RKPD ini mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis dan aspiratif dalam perencanaan pembangunan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yusuf Herawan, menuturkan, RKPD Tahun 2023 ini merupakan perencanaan tahun terakhir dari RPJMD Tahun 2019-2023 dengan arah kebijakan dan prioritas daerah dalam upaya penuntasan program-program pembangunan.
BACA JUGA: PT Pos Indonesia Luncurkan Layanan Keuangan ‘Pospay Syariah’
“Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi permasalahan, tantangan dan peluang masyarakat Kabupaten Tangerang maka dipilih tema pembangunan yaitu pemantapan SDM dan produktivitas ekonomi yang berbasis pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Yusuf, Rabu (23/3/22).
Musrenbang merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif, transparan serta akuntabel.
BACA JUGA: Tingkatkan UMKM, Wagub Usulkan Pembentukan Koperasi Alumni Sekolah
Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Efi Indarti, mengatakan, permasalahan pembangunan daerah harus disepakati sehingga dapat menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional.
“Musrenbang merupakan penjaringan aspirasi saran dan masukan dari instansi lembaga terkait maupun lembaga kemasyarakatan untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang telah disusun,” katanya.
Nantinya, hasil Musrenbang ini akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan Musrenbang RKPD sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan akhir RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2023. (Red)