Pemkab Tangerang Beri Bantuan Hibah Sanitren ke 700 Ponpes
Metrobanten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan bantuan berupa hibah sanitren kepada pihak pondok pesantren (ponpes) di Gedung Bupati Tangerang, Selasa (15/08/2023).
Hibah tersebut diberikan ke 700 Kelompok Penerima Swakelola (KPS) yang berada di Kabupaten Tangerang. Ponpes penerima bantuan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dibantu oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Luki Lukman Fauzi menjelaskan, pemberian hibah tersebut termasuk program unggulan Bupati “Sanitasi Pesantren (Sanitren)” yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Saat ini, tahun 2023, pemberian hibah Sanitren telah mencapai target yang sudah ditentukan yaitu 700 pondok pesantren, dan kegiatan hari ini ada 41 Pondok Pesantren dari 20 kecamatan yang menerima hibah Sanitren tersebut,” ujarnya.
Luki Lukman Fauzi mengatakan, seluruh pondok pesantren di setiap Kecamatan akan mendapatkan bantuan Sanitren tersebut secara bertahap dan ke depannya akan terus diberikan kepada pesantren yang belum menerima bantuan.
“Semua Pondok Pesantren Dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang pasti mendapatkan bantuan Sanitren. Menurut data yang tercatat, ada beberapa kecamatan yang telah menerima bantuan di seluruh pondok pesantren,” lanjutnya.
Bendahara Pondok Pesantren Daar El-Hijrah Teluknaga Dian Maulida Sari berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Menurut dia, program Sanitren sangat membantu pondok pesantren dalam infrastruktur terutama pada sanitasinya.
“Alhamdulillah pesantren kami yang memang baru merintis pastinya membutuhkan sanitren dan dengan adanya bantuan ini bisa memberikan santinasi yang layak kepada para santri. Saya juga berharap kedepannya program ini terus berjalan karna memang tujuan sanitren sendiri yaitu merubah pesantren dari stigma kotor atau kumuh,” harapnya.
Setelah menandatangani NPHD antara Pemkab Tangerang dan Pondok Pesantren selanjutnya dilakukan tahap pencairan dana hibah yang akan ditransfer melalui rekening Kelompok Penerima Sanitren (KPS) lalu pihak Pondok Pesantren akan melaksanakan pembangunan terhadap Sanitren. (red)