Pemkab Pandeglang Gelar Seminar Pencegahan Penggunaan Napza
MetroBanten – Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menggelar Seminar Pencegahan dan Penindakan Penyalahgunaan Penggunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Rabu (3/8/2022) bertempat di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang.
Seminar Pencegahan dan Penindakan Penyalahgunaan Penggunaan Napza dihadiri oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita dengan menghadirkan Narasumber dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yakni Direktur Narkotika dan Zat Adiktif.
Dan juga, Darmawel Aswar, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten Rohayati, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne dan Dosen Universitas Yarsi Irwan Santosa.
BACA JUGA: Dispora Provinsi Banten Resmi Menggelar Pusdiklat Paskibraka
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Narkotika dan Zat Adiktif lainya Kejaksaan Agung RI Darmawel Aswar mengatakan kasus narkoba di Indonesia sangat mengkhawatirkan, sehingga Presiden Jokowi pada saat peringatan hari anti narkoba internasional tahun 2015 menyatakan bahwa indonesia darurat narkoba dan juga permasalahan overcrowded dilapas karena kasus narkoba.
Ia menegaskan tercatat pertanggal 17 april 2022, jumlah penghuni lapas di seluruh Indonesia sebanyak 272,332 orang, dimana dari jumlah tersebut ada sekitar 131,421 orang merupakan tahanan kasus narkoba, “tegasnya.
“Untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi penyebab terjadinya narkoba, “terangnya.
BACA JUGA: Bupati Lebak Membuka Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan Pemerintah daerah berkomitmen dan terus berupaya untuk memberantas narkoba, karena narkoba sangat merugikan generasi masa depan bangsa, “kata Irna.
Lebih lanjut Ia mengatakan sebagai upaya mencegah dan penanganan narkoba, Pemerintah daerah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang memiliki Bale Rehabilitasi Adhyaksa dan Rumah Restorative Justice di setiap desa, hal ini merupakan wujud nyata dan komitmen pemerintah untuk memberantas narkoba. (Hms)