Pemkab Pandeglang Dapat Bantuan DAK Rp15 Miliar, Bupati Irna Minta Transparan
Metrobanten, Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengingatkan agar pengelola anggaran bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, mengedepankan transparansi dan profesional.
Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Rifai mengatakan Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Pandeglang tahun 2020 dengan total anggaran sebesar Rp15 miliar.
Peringatan ini disampaikan sebagai bentuk antisipasi, karena bupati tidak ingin adanya praktik korupsi pada dana DAK sebesar Rp15 miliar, yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang.
Baca juga: Ini Alasan Wahidin Halim Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya
Irna berkeinginan, hasil pembangunan yang didanai oleh program DAK untuk SMP di Kabupaten Pandeglang bisa tepat sasaran dan berkualitas. “Saya minta DAK dalam pengelolaanya harus transparan dan profesional. Hal itu tentunya agar terwujudnya pembangunan sekolah yang berkualitas dan tepat sasaran,” kata Irna pekan lalu.
Selain itu, Irna juga menekankan kepada para penerima DAK tahun 2020 agar betul-betul bisa mempertanggungjawabkannya. Dia menegaskan agar dalam perencanaannya harus matang dan pengawasannya juga harus ketat.
Baca juga: Bupati Zaki: PSBB Diperpanjang, Maksimalkan Penggunaan Masker dan Fasilitas Penanganan Covid-19
“Perencanaan yang matang dan pengawasan yang baik, tentunya akan menghasilkan kualitas pembangunan sekolah yang baik dan transparan. Jangan sampai dalam pengelolaan DAK itu ditemukan permasalahan di kemudian hari,” tandasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana SMP pada Dindikbud Kabupaten Pandeglang, Rifai menjelaskan, Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran DAK untuk Kabupaten Pandeglang tahun 2020, total anggarannya mencapai Rp15 miliar.
Baca juga: Prinsip makan 4 sehat 5 sempurna itu sudah ketinggalan zaman
Anggaran yang dikucurkan itu kata Rifai, diperuntukan bagi 47 SMP yang tersebar di Kabupaten Pandeglang. Nantinya kata dia, anggaran itu bakal digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas, baik itu rusak sedang, berat dan rusak total.
“Anggaran itu mendominasi diperuntukan pembangunan ruang kelas yang keadaannya sudah mengalami kerusakan. Jadi 47 sekolah yang dapat itu prioritas keadaannya memperhatinkan,” katanya.
Selain itu kata Rifai, alokasi anggaran itu juga ada yang diperuntukan rehab perpustakaan, dan pengadaan alat, diantaranya laboratorium, komputer dan lain sebagainya. “Ya untuk sarana seperti komputer juga ada,” tandasnya.
Terkait persoalan kepastian waktu turun anggarannya, pihaknya mengaku belum bisa memastikan karena kebijakan itu ada di Pemerintah Pusat.
“Sampai dengan saat ini kami belum mengetahui kapan DAK itu bisa dicairkan. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (red)