Pemerintah Kabupaten Tangerang Sampaikan 5 Raperda
Metrobanten, Kabupaten – Dalam rangka mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan sektor pelayanan terhadap publik melalui peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyampaikan rancangan 5 peraturan daerah (Raperda) untuk 5 BUMD.
Hal ini di sampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di ruang rapat paripurna, DPRD, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/4/19).
Zaki memaparkan, Raperda untuk 5 BUMD di Kabupaten Tangerang yaitu, Raperda Tentang PT. Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja, Raperda Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja, Raperda Tentang Perusahaan Mitra Kerta Raharja, Raperda Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja dan Raperda Tentang Perusahaan Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja tersebut bukan hanya untuk meningkatkan sektor pelayanan publik saja.
“Raperda ini diusung dikarenakan intruksi dari Pemerintah Pusat yang tertuang di dalam peraturan baru yaitu, Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka BUMD berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Daerah atau Perseroan Daerah sebagaimana ketentuan Pasal 331 ayat 1 Undang-undang 23 Tahun 2014,” ujar Zaki
Kedepannya, Zaki mengatakan, yang akan dibahas oleh pihaknya dengan DPRD ialah untuk menentukan setiap unsur BUMD yang berada di Kabupaten Tangerang akan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
“Jika nanti sudah ditentukan, nantinya akan ada macam-macam unsur usahanya seperti, perumahan, Pegawai Korpri yang memang masih berjalan, kemudian juga ada mitra dengan perparkiran, dan juga usaha lainnya,” tambah Zaki.
Dengan pengusulan 5 Raperda ini, menjadi sinyal yang baik dalam rangka memberikan status yang jelas kepada BUMD yang berada di Kabupaten Tangerang.
“Jadi BUMD yang saat ini berada di wilayah kami dapat berfungsi dengan optimal dalam memberikan pelayan publik dan sosial kepada masyarakat sesuai dengab karateristik dan misi utamanya,” tutup Zaki.
(Dit)