Pembunuh WNA Jerman dan Istrinya Peragakan 32 Adegan Dalam Rekontruksi Kejadian
Metrobanten, Tangerang – Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bule Jerman Kurt Emil Nonnenmacher (85) dan istrinya Naomi Simanungkalit (53).
Diketahui sebelumnya warga negara Jerman berinisial Kurt Emil Nonnenmacher (85) dan istrinya dan istrinya Naomi Simanungkalit (53) ditemukan tewas di rumah mereka, Perumahan Giri Loka 2, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Pelakunya bernama Wahyu Apriansyah (22), mantan pekerja atau kuli bangunan di rumah korban. Wahyu membunuh korban karena merasa sakit hati karena selama 14 hari bekerja merenovasi rumah KEN dan NS, kerap dihardik dan diperlakukan secara tidak pantas.
Rekonstruksi dilakukan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di rumah korban di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembantaian WNA Jerman dan Istrinya di Tangsel
Ada sebanyak 32 adegan dari semula 27 adegan yang diperagakan tersangka Wahyu Apriansyah (22) dalam reka ulang itu.
Rekonstruksi dimulai pukul 11.15 WIB. Tersangka tampak memakai baju oranye tahanan Polsek Serpong, Polres Tangsel. Alhasil, polisi mengungkap lima fakta baru.
“Jumlah adegan ada 32 dari awalnya 27, kemudian ada tambahan lima adegan.
Jadi totalnya semua ada 32 adegan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra usai menggelar rekontruksi tersebut.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Banten Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Adegan yang bertambah yakni saat pelaku memberikan SIM di pintu masuk kepada Satpam, menyimpan kapak yang digunakan tersangka, menghampiri saksi mata sebelum kabur, memakai jaket dan mengambil SIM.
Tersangka sempat menjalin komunikasi dengan asisten rumah tangga yang bekerja di rumah korban, sesaat setelah melakukan aksi sadisnya itu.
“Ketika tersangka keluar dari pintu dapur, dia melihat saksi (ART) sedang di atas pagar,” katanya.
Komunikasi itu dilakukan saat ART sedang dirundung ketakutan. Saat itu tanpa rasa menyesal, tersangka mengenalkan dirinya kepada ART berinisial AM. Tapi karena ART ini dikenal baik oleh tersangka, maka tersangka langsung lompat untuk melarikan diri. Melihat itu, saksi pun lompat pagar untuk meminta pertolongan.
Angga mengatakan, adegan rekosntruksi sendiri dilakukan dari saat korban datang hingga pulang usai melakukan pembunuhan.
Rekonstruksi dimulai dari saat tersangka datang ke lingkungan perumahan dan masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar sebelah kanan. Kemudian memanjat steger dan masuk melalui pintu di lantai dua rumah korban yang tidak dikunci. Perlakuan sadis tersangka untuk menghabisi nyawa korban pada adegan ke 14.
“Untuk adegan, bisa kita katakan eksekusi atau adegan pembunuhan terjadi mulai dari adegan ke 14,” ungkapnya.
“Dari hasil rekonstruksi ini tersangka melakulan pembacokan sebanyak 6 kali kepada korban. Aksi itu ada pada adegan antara 14 hingga adegan 23,” kata Angga.
Satpam yang berjaga di perumahan tersebut tak merasa curiga dengan kedatangan tersangka. Pasalnya, sosok tersangka sudah dikenal oleh sejumlah satpam karena bekerja kuli bangunan di rumah korban.
“Dia keluar seperti biasa karena yang bersangkutan adalah kuli. Jadi dia sudah terbiasa keluar masuk komplek karena memang pernah bekerja di rumah korban. Jadi satpam pun gak ada kecurigaan. Terlebih dia masuk sesuai dengan prosedur yaitu dengan memberi SIM atau identitas di pos penjagaan saat masuk dan keluar pun dengan menyerahkan kartu identitas,” tuturnya.
Aksi pembunuhan itu diketahui oleh pembantu korban yang diketahui bernama Among. Dia sempat mendengar majikannya berkelahi dan berteriak.
Usai pelaku kabur, Among kemudian berteriak dan berlari meminta pertolongan ke sejumlah warga sekitar lalu meminta pertolongan satpam. Sayangnya, korban yang merupakan bule Jerman ditemukan sudah tewas bersimbah darah. Sedangkan istrinya Naomi, dalam keadaan kritis.
Keduanya, mengalami luka parah di bagian leher akibat bacokan senjata tajam berupa kapak.
Rekonstruksi tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, perwakilan Kejaksaan Negeri Tangsel dan perwakilan kuasa hukum dari korban dan pelaku. (red)