Pembunuh Dufi Bertambah Jadi 5 Orang
Metrobanten, – Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, mantan jurnalis yang ditemukan tewas di dalam drum di wilayah Bogor.
Tersangka yaitu berinisial W yang berperan menguasai dan menjual mobil Dufi sama dengan Z yang sebelumnya nama tersebut sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
“Ada tambahan update hari ini dari hasil pemeriksaan penyidik, ternyata dua pelaku kemarin baru mendapat satu atas nama Z, sekarang nambah lagi W,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/11/18) seperti dilansir di Kompas.com
Dikatakannya, bahwa dalam melakukan aksinya, W bekerja sama dengan Z. Kini keduanya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Sama dengan tersangka Z, mereka (Z dan W) bersengkokol untuk menguasai mobil nanti hasilnya dibagi,” kata Dedi.
Diketahui, mobil milik almarhum Dufi telah ditemukan di daerah Lampung Utara. Mobil tersebut ditemukan di depan gudang milik seorang warga di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Jumat (23/11/18).
Polisi awalnya menerima laporan warga pemilik gudang bahwa Innova itu menghalangi akses masuk ke gudangnya.
Saat ditemukan, mobil tersebut tidak memiliki plat nomor di bagian depan maupun belakang.
Setelah dilakukan penelusuran akhirnya diketahui bahwa mobil itu terkait dengan kasus pembunuhan Dufi. Saat ini mobil tersebut dari Polres Lampung sudah diserahkan kepada Polres Metro Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Des)