Pelaku Pembakar Rumah di Ciputat Berhasil Ditangkap Aparat Polsek Ciputat

Pelaku Pembakar Rumah di Ciputat Berhasil Ditangkap Aparat Polsek Ciputat
Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan,

Metrobanten, Tangsel – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat berhasil menangkap pelaku teror pembakaran rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 4 RW 2, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Sutanto, memiliki hubungan perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial SM. Sementara SM merupakan istri dari korban bernama Herman.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika.

“Iya benar pelaku sudah kita tangkap, ” ujar Endy sat dihubungi media, Jumat (7/8/2020) dinihari.

Baca juga: Cemburu, Satu Rumah di Ciputat Dibakar Dengan 3 Orang Didalamnya

Untuk diketahui, pelaku melakukan aksinya pada Selasa (4/8/2020). Rumah itu dibakar hingga menimbulkan 3 korban luka, salah satunya kena luka bakar 75 persen dan dirawat di rumah sakit.

Diduga pula, ia membawa kabur istri dari keluarga yang rumahnya dibakar.

Menurut Endy,  penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah ada laporan dari keluarga korban.

Baca juga: Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150Kg Ganja Di Tol Tangerang–Merak

“Pelaku kita pancing dan kita tangkap di kawasan Cinere,” tambahnya.

Pelaku, lanjut Endy, yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) berhasil ditangkap berkat peran anggota yang berusaha memaksa pelaku keluar dari persembunyiannya.

“Iya pelaku berinisial ST kita tangkap. Kita pancing di jalan kawasan Cinere. Dan benar (pelaku) melakukan pembakaran,” ungkapnya. (red)

Back to top button