Patroli Nong Jawara Ditsamapta Polda Banten Datangi Mall di Kabupaten Tangerang
Metrobanten, Tangerang – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten kembali menggelar patroli Nong Jawara (Polwan) yang dilaksanakan di mall yang ada di wilayah hukum Polresta Tangerang. Patroli tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19, Kamis (13/08/2020) pukul 13.00 wib.
Pelaksanaan kegiatan patroli Nong Jawara ini dilaksanakan oleh personil Polwan Subdit Gasum Bripda Intan Diyana, Bripda Diana Fitri Astuti dan Bripda Rena Dwi Novianti
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan kegiatan patroli Nong Jawara Ditsamapta Polda Banten ini sebagai wujud keberadaan Polri dalam melaksanakan dan mengimplementasikan kebijakan Pemerintah dalam hal mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polresta Tangerang Polda Banten.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Cilegon
“Guna mencegah penyebaran Covid-19, personel Polda Banten saya perintahkan agar rutin melakukan patroli guna memberikan himbauan kepada masyarakat dan juga memberikan sosialisasi mengenai Adaptasi Kehidupan Baru sesuai dengan Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020,” kata Fiandar.
Sementara itu Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto mengatakan bahwa pihaknya secara rutin terus melakukan patroli untuk memberikan sosialisasi dan himbauan.
Baca juga: Pemkot Serang Salurkan 22.500 Paket Bantuan Pangan Kepada Petani
“Kami secara rutin terus melakukan patroli untuk memberikan sosialisasi dan himbauan bahaya Covid-19 kepada masyarakat dengan humanis seperti yang dilakukan Polwan Subdit Gasum dalam patroli Nong Jawara Polda Banten hari ini di Ria Busana Tangerang dan Mall Ciputra Tangerang,” terang Noerwiyanto.
“Dalam patrolinya, para Polwan menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru seperti selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, menggunakan masker apabila keluar rumah, jangan panik dan tetap waspada terhadap virus corona, apabila ada gejala demam dan batuk dalam jangka waktu dua minggu segera periksa ke dokter dan lain sebagainya”. Jelasnya.
Sementara itu, ditempat terpisah kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menjelaskan bahwa patroli nong jawara ini adalah sebagai bentuk kehadiran polisi ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman
“Kita juga sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan virus Covid-19 di fase Adaptasi Kebiasaan Baru ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” tutup Edy Sumardi. (rls)