Pasangan Selingkuh Diamankan Satpol PP Saat Berduaan di Dalam Hotel

Metrobanten, Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan pasangan selingkuh Handoyo (65) dan Lina (55) di Hotel Melati, Kota Tangerang, Jumat (30/11/18).

Saat diamankan kedua pasangan yang sudah berusia lanjut tersebut sempat berontak dan memaki petugas yang membawanya.

“Ini apa-apaan, jangan kurang ajar ya sama orangtua,” kata Handoyo kepada petugas yang membawanya.

Bukan cuma itu, Handoyo yang diketahui warga Sepatan kabupaten Tangerang tersebut sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai suami dari pasangan selingkuhnya.

“Ini istri saya, awas ya jangan macam – macam saya kenal dengan banyak polisi,” ujar Handoyo.

Kendati demikian petugas tetap membawa keduanya untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan serangkaian pembinaan. “Jelaskan nanti dikantor aja ya pak, sekarang bapak ikut saja dulu,” tukas salah satu petugas SatpolPP.

Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan, Handoyo diamankan lantaran tidak dapat menunjukan surat nikahnya.

“Mereka kita amankan karena berduaan didalam kamar bersama perempuan yang diduga selingkuhannya,” ujarnya.

Gufron menjelaskan, ternyata dari pengakuan yang bersangkutan, didapati keduanya masing masing memiliki pasangan.

“Setelah kami mintai keterangan mereka mengaku kurang puas dengan pasangannya sehingga mereka berselingkuh,” jelasnya.

Menuruy Gufron, pada operasi rutin yang melibatkan unsur TNI/Polri tersebut menjaring sembilan pasangan yang diduga mesum dari beberapa hotel melati yang ada di dua kecamatan.

“Kami bergerak mulai dari kecamatan Karawaci, Neglasari. Mereka kami amankan kebanyakan bukan warga kota Tangerang,” tuturnya.

Sembilan pasangan yang diamankan tersebut, lanjut Ghufron, untuk selanjutnya didata dan diberikan pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya tersebut.

“Kami meminta mereka membuat surat pernyataan yang ditandatangani dan diketahui oleh Ketua RT/RW setempat, dan jika mereka kembali terjaring kami akan mengirim mereka ke dinas sosial untuk dilanjutkan ke Pasar Rebo,”katanya

“Bentuk pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat adalah ketertiban dan kenyamanan warga, untuk itu kami akan terus melakukan serangkaian penertiban dan penataan untuk penegakan peraturan daerah,” pungkasnya.            (Dtm/des)

Back to top button