Metrobanten – Terkait tidak adanya pencoblosan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang dan Rumah Sakit EMC Cipondoh Tangerang, Panwaslu layangkan surat rekomendasi kepada KPU Kota Tangerang.
Rekomendasi tersebut meminta agar KPU Kota Tangerang untuk segera melakukan pemilihan ulang di dua rumah sakit, dimana pada hari “H” tidak terlayani dengan maksimal.
“Ada hak pilih pasien yang harus dilayani,” ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim saat Preskon di kantor Panwaslu Kota Tangerang, Kamis (28/6/18).
Untuk itu, hari ini kami Panwaslu merekomendasikan agar KPU segera melakukan pemilihan ulang, agar pemilih yang memiliki hak pilih dan memiliki form A5 dapat melaksanakan pencoblosan sesuai data yang ada di KPU.
Kemudian, Panwaslu meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tangerang untuk melakukan pemungutan dan penghitungan form A5 atau form pindah pilih di TPS khusus yang berdekatan dengan rumah sakit.
Adapun TPS yang berdekatan dengan rumah sakit itu adalah, TPS 14 dengan jumlah pemilih 17 dan TPS 15 jumlah pemilih 17 di RSUD, TPS 33 untuk rumah sakit EMC Cipondoh dengan jumlah pemilih 25 orang.
“Apa yang belum dilakukan, KPU harus segera melakukan pemungutan suara di dua rumah sakit sesegera mungkin,” tukas Agus.
“Ini Force Major aja, dan ini masih dalam kajian Panwaslu, secara tekhnis ini administrasi, namun tetap akan kita lihat besok apakah KPU melaksanakan atau tidak rekomendasi dari kami,” tukasnya lagi.
Kendati demikian, pemungutan suara di beberapa TPS yang ada di Kota Tangerang berjalan dengan baik, aman dan lancar. Semua warga yang memiliki hak pilihnya terlayani dengan baik di Pilkada pada Rabu (27/6/18) kemarin.
Sedangkan untuk ratusan kertas suara yang terkena air di salah satu TPS, semuanya sudah dapat diantisipasi oleh KPU sebelum pemilihan dan penghitungan suara pada Pilkada kemarin.
“Karena pada malam hari kami monitoring kertas suara terkena air hujan, namun saat itu juga langsung di intruksikan dan dilakukan pengecekan. Alhamdulillah sudah bisa di antisipasi oleh KPU menggunakan kertas cadangan, jadi sudah selesai,” pungkasnya. ( des)