Operasi Yustisi Malam: Polresta Tangerang Berikan Sanksi Kepada Pelanggar Bersihkan Sampah
Metrobanten, Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang bersama unsur Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa kembali menggelar Operasi Yustisi. Kali ini, Operasi Yustisi digelar malam hari, Sabtu (19/9/3020) di 3 titik di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 3 titik pelaksanaan Operasi Yustisi yakni di pintu masuk Perum Grand Batavia, Pertigaan Pospol Walet, pintu masuk Perum Kota Sutera. Dari 3 titik itu, kata Ade, ditemukan 107 pelanggar.
Baca juga: Napi Terpidana Mati Asal Cina Kabur Dari Lapas Kelas 1 Tangerang Dengan Gali Lubang
“Para pelanggar rata-rata para remaja dan kami data juga beri teguran,” ujar Ade.
Ade menambahkan, kawasan pelaksanaan Operasi Yustisi kerap dijadikan lokasi para remaja menikmati malam Minggu. Ade pun kemudian mendorong para remaja untuk melaksanakan protokol kesehatan minimal menggunakan masker.
Baca juga: Rekonstruksi Mutilasi di Kalibata City, Kedua tersangka Peragakan 37 adegan
“Tujuan kami adalah memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan,” terang Ade.
Dikatakan Ade, para pelanggar kemudian diberi surat teguran. Selain itu, tambah Ade, para pelanggar juga diberi sanksi sosial membersihkan sampah di pinggir jalan serta
indakan fisik push up. “Kami harapkan dengan Operasi Yustisi ini, kesadaran masyarakat meningkat bahwa melaksanakan protokol kesehatan begitu penting,” pungkasnya. (Red)