Bawaslu Banten: Pilkada Di 4 Kabupaten/Kota Rawan Terhadap Pengerahan ASN

Metrobanten, Serang – Mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) jadi perhatian khusus Bawaslu Banten. Pilkada di 4 kabupaten/kota di Banten disebut rawan terhadap pengerahan ASN untuk memilih salah satu calon.

Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banten, Ali Faishal, pun mewanti-wanti perihal kerawanan tersebut. Mengingat, pada Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 4 kabupaten/kota di Banten terdapat calon petahana.

Baca juga: Bawaslu RI Tetapkan Kota Cilegon Wilayah Rawan Konflik Pada Pilkada 2020

“Semua di 4 kabupaten/kota ini rawan mobilisasi ASN, oleh karenanya Bawaslu wanti-wanti terhadap ASN itu,” kata Faishal kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Faishal mengatakan pihaknya bakal memperkuat aspek pencegahan agar mobilisasi ASN oleh petahana tak terjadi. Menurutnya, mobilisasi ASN dalam pemilihan umum di daerah rawan dilakukan oleh calon petahana.

Baca juga: PPP dan PKB Deklarasi Dukung Duet Toni-Puji Di Pilkada Pandeglang

“Bawaslu kan bicaranya pada aspek pencegahan dan penindakan, kita dalam hal pencegahan sudah dan akan terus selama Pilkada ini berlangsung,” kata dia.

Faishal mengungkapkan beberapa kasus sudah mulai muncul terkait mobilisasi ASN. Di Tangsel, beredar pengerahan ASN untuk memilih salah satu calon. Bawaslu pun masih memproses perkara tersebut dengan memanggil beberapa pihak terkait.

“Di Tangsel sedang diproses oleh Bawaslu Tangsel, dipanggil beberapa pihak,” kata dia.

Pilkada Serentak di Banten bakal dilaksanakan di 4 kabupaten/kota, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. (red)

Back to top button