Operasi Pekat : Usai Mencuri Motor, Supir Angkot Amankan Tersangka
Metrobanten, Kota – Seorang supir angkutan umum berhasil diamankan jajaran Polsek Tangerang usai melakukan pencurian kendaraan motor (curanmor) pada Minggu (25/11/18).
Arif Ompong pelaku pencurian tak berdaya saat petugas kepolisian mengamankannya di sebuah kontrakan Bapak Rustam di Kampung Kelapa Indah RT. 04 RW. 04 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Sarmono mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP.B/441/X/2018/PMJ/Restro Tng Kota/Sek Tng, tanggal 25 Oktober 2018.
“Ya, dari laporan korban bernama Ilham, kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek, Rabu (28/11/18).
Dikatakan Kapolsek, tersangka Arif bersama Danil alias Feri pernah tertangkap di Polsek Batuceper dalam kasus senjata tajam (sajam) pada hari Jumat, tanggal 05 Oktober 2018 sekitar pukul 09.00 Wib.
Kemudian pada hari Minggu mengambil satu Unit sepeda motor Yamaha Mio A 4181 LK yang sedang diparkir di kontrakan.
“Tersangka menggunakan kunci palsu untuk mencuri motor tersebut,” katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio yang sudah diganti plat nomornya menjadi B 3236 NXL berhasil diamankan Polsek Tangerang. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Des)