Oknum Perwira Kompol IZ Kurir Sabu Jaringan Internasional, Kapolri Minta Proses Hukum Tegas
Metrobanten, Jakarta – Polri masih menelusuri kasus penyelundupan 16 kg sabu yang melibatkan oknum perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kompol IZ. Polri menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus penyeludupan 16 kg sabut tersebut.
Oknum perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kompol IZ, langsung diperiksa soal keterlibatannya di dalam sindikat penyelundupan sabu seberat 16 kg.
“IZ Sudah mulai siuman dan kita lakukan interogasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian lewat pesan singkat, Selasa (27/10/2020).
Kompol IZ ditangkap pada Jumat (23/10) lalu bersama seseorang yang juga berperan sebagai kurir berinisial HW (51). Polisi menyebut HW terlibat jaringan narkoba internasional.
“Bapak Kapolri Jendral Idham Azis berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (26/10/2020).
Tak hanya itu saja, Kapolri pun meminta agar jajarannya tak pandang bulu dalam menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus ini. Awi mengajak semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan polisi.
Baca juga: Polda Banten Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata
“Sekali lagi, siapapun yang terlibat, baik itu anggota dari Polri maupun dari masyarakat, akan kita lakukan tindakan secara tegas, dan proses masih dilakukan penyidikan oleh polda. Kita sama-sama tunggu bagaimana hasilnya,” sebut Awi.
Fakta baru terungkap setelah polisi menyelidiki kasus Kompol IZ yang nyambi jadi kurir sabu. Setelah ditelusuri ternyata Kompol IZ terlibat jaringan narkoba internasional.
Baca juga: Warga Baduy Terima Bantuan Sosial Sembako Kemensos
“Intinya sih sebenarnya, si HW itu karena dia yang terlibat jaringan internasional. HW yang terlibat jaringan internasional, HR (DPO) sudah pasti (terlibat jaringan internasional),” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian, saat dihubungi, Minggu (25/10).
Kapolda Riau Irjen Agung Setya memastikan oknum perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kompol IZ, segera diproses hukum. Hal itu karena Kompol IZ terlibat penyelundupan 16 kg sabu.
“Kami akan lakukan prosesnya dan kita akan selesaikan masalah hukumnya, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait Undang-Undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan,” ujar Agung kepada wartawan, Sabtu (24/10).
Kapolda Riau Irjen Agung Setya sebelumnya memastikan oknum perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kompol IZ, segera diproses hukum. Hal itu karena Kompol IZ terlibat penyelundupan 16 kg sabu. (rls)