Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu yang beratnya kurang dari 1 gram.
Metrobanten, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani atau Prianti Nur Ramadhan (NR) dan suaminya, Ardi Bakrie (AAB) ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap bersama sopir berinisial ZN (43) yang bekerja di kediaman Nia dan Ardi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Nia dan Ardi ditangkap di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7) pukul 15.00 WIB.
” Tiga orang tersangka pertama inisial ZN, kedua inisial RA, ketiga AAB. RA dan AAB adalah suami istri, RA seorang publik figur, ” ujar Yusri saat konferensi pers di Polres Jakpus, Kamis (8/7/2021)
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
“Pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan ya, pengakuan awalnya,” kata Kombes Yusri Yunus.
Polisi juga telah menggeledah kediaman Nia Ramadhani. Di rumah Nia, polisi pun menemukan alat hisap sabu atau bong.
Tak hanya bong yang ditemukan. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu yang beratnya kurang dari 1 gram.
“RA adalah seorang publik figur. Barang bukti jenis sabu-sabu bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat hisap,” ucap Yusri.
Baca juga: Anji Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Narkoba Jenis Ganja
Polisi memastikan pengembangan kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie. Kini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu ke Nia dan Ardi.
“Kami akan cek pemasoknya dari mana. Kami akan melakukan pengejaran,” terang Yusri. (arsa)