Musrenbang Perubahan RPJMD, Pemerintah Kota Tangerang Fokus Tingkatkan Daya Saing Ekonomi
Metrobanten, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan pendapatan pembangunan daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 pada Senin (12/4/21).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam musrenbang perubahan RPJMD menyampaikan sejumlah rencana program pembangunan yang diusung oleh Pemkot Tangerang dalam tiga tahun kedepan berdasar pada visi dan misi Kota Tangerang.
“Difokuskan pada tiga hal yang menjadi rencana pokok yaitu peningkatan daya saing ekonomi, peningkatan SDM dan infrasturktur perkotaan,” jelas Wali Kota saat membuka kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD secara daring beberapa hari lalu.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Serahkan Zakat Sekaligus Luncurkan Gerakan Cinta Zakat
Untuk daya saing ekonomi, lanjut Wali Kota, diarahkan pada pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi daerah yang bertujuan terjadinya peningkatan pertumbuhan UMKM melalui akses terhadap sumber daya produktif.
“Dalam hal ini manajemen, SDM, permodalan, akses dan pemasaran,” tukasnya.
Sementara Kepala Badan perencanaan pembangunan Daerah Kota Tangerang Sugiharto Ahmad Bagja menambahkan, terkait peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) ditempuh melalui kemudahan akses terhadap pendidikan dengan meningkatkan kualitas dan kompetetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
Kemudian, dari segi kesehatan dengan meningkatkan kesadaran perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat, kemiskinan dan kesejahteraan sosial, pengangguran serta layanan publik yang terintegrasi.
“Meningkatkan pelayanan publik berbasis aplikasi yang terintegrasi sebagai upaya peningkatan layanan kepada masyarakat,” katanya.
Terkait peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan diarahkan dalam hal peningkatan sarana dan prasarana publik seperti jalan, jembatan, sekolah, Puskesmas, olahraga serta permukiman. Dan sarana prasarana pengendalian banjir dan ketersediaan area terbuka hijau.
Baca juga: Gubernur Banten Sayembarakan Desain untuk Tugu Pamulang Dengan Estetika Arsitektur
Seperti diketahui, RPJMD Perubahan Kota Tangerang 2019-2023 mengacu pada landasan yuridis Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan dan penganggaran. Kemendagri No 050 Tahun 2020 tentang pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan dan penganggaran.
Secara umum substansi RPJMD Perubahan Kota Tangerang Tahun 2019 – 2023 memuat misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta target penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (ADV)