Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Dalam Tawuran Jelang Sahur di Kelapa Dua

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Dalam Tawuran Jelang Sahur di Kelapa Dua
KONFERENSI PERS: Kapolres Tangsel Kombes Iman Imanudin melakukan konferensi pers terkait tawuran di Kelapa Dua, Rabu (21/4).

 

Metrobanten, Tangerang – Satu pemuda tewas dalam aksi tawuran yang dilaksanakan menjelang sahur di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dua tersangka pelaku pembunuhan ditangkap polisi sedangkan seorang lainnya melarikan diri.

Kapolres Tangerang Selatan Iman Imanuddin mengungkapkan tawuran maut itu terjadi di Kampung Gerubug, Tangerang, pada Minggu (18/4) dini hari lalu. Iman menyebutkan kelompok korban dan pelaku sudah janjian via media sosial.

Baca juga: Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 1.21 Gram Sabu

Mereka berjanji untuk melaksanakan perang sarung. Namun salah satu kelompok justri menyiapkan senjata tajam.

“Mereka janjian untuk melaksanakan ‘perang sarung’, dari ‘perang sarung’ itu salah satu kelompok sudah menyiapkan sajam,”ungkap Iman, Rabu (21/4).

Baca juga: Kapolri dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pengguna Jalan

Kedua kelompok kemudian terlibat tawuran. Akibat kejadian itu, seorang pemuda berinisial FH (25) tewas akibat luka bacok di bagian dada.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tiga pelaku. Dua pelaku ditangkap yakni MA (17) dan SG (18). Imam menambahkan kedua orang tersebut menyiapkan senjata untuk menyerang lawan. Senjata tersebut dirakit oleh para pelaku.

“Mereka bikin sendiri, dirakit sendiri. Ada besi dirakit sendiri,” imbuhnya.

Saat ini dua pelaku ditahan di Polsek Kelapa Dua. Keduanya dijerat Pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana jo Pasal 65 Ayat 2 (e) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (red)