Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Gratis di Kabupaten Serang

Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Gratis di Kabupaten Serang
Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Gratis di Kabupaten Serang.

Metrobanten – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memberikan sertifikat tanah gratis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Kamis (27/7/2023).

Hadi memuji keberadaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah yang dikunjunginya tersebut.

Menurut Hadi, di Banten khususnya Kabupaten Serang, masyarakat memiliki potensi pengembangan UMKM). Bahkan ia menjumpai ada UMKM yang dijalankan oleh kalangan milenial.

“Kita doakan, masyarakat produktif banyak UMKM,” ujarnya.

BACA JUGA: Bupati Serang Teken MoU Kerjasama dengan Ombudsman

Secara global di Provinsi Banten, kata dia, pertambahan ekonominya sampai Rp90,5 triliun, dan Rp85 triliun di antaranya dari hak tanggungan masyarakat. “Artinya hasil pinjaman perbankan untuk usaha produktif,” katanya.

Karena itu, pihaknya mendorong program PTSL untuk terus dilanjutkan karena sangat bermanfaat untuk masyarakat. Di Banten, ada target 4 juta bidang yang harus diselesaikan. Hingga kini sudah terealisasi 3,7 juta bidang. “Sisanya akan kita selesaikan di tahun 2023-2024,” ujarnya.

Dikatakan Hadi, program PTSL itu merupakan program nasional dan masyarakat dapat mengikutinya secara gratis. “Kami pastikan gratis, tidak ada pungutan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Hadi ditemani pejabat daerah ATR/BPN, Penjabat Gubernur Banten Almuktabar dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

“Program sertifikat tanah secara gratis sangat bermanfaat untuk masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat atas program ini,” ujar Tatu.

BACA JUGA: Al Muktabar Terima 42 Sertipikat Tanah Aset Pemprov Banten

Menurut Tatu, masyarakat mempunyai tanah dan bangunan dengan kepemilikan yang jelas.

“Kemudian masyarakat juga dapat mengakses ke perbankan untuk pengembangan usahanya. Namun menjaminkan sertifikatnya, harus kepada perbankan yang resmi. Jangan sampai ke rentenir, pesan Pak Menteri seperti itu,” ujarnya.

Terkait apresiasi pengembangan UMKM, Tatu menyatakan, Pemkab Serang punya program UMKM Bisa (Bela, Beli, Sejahtera).

“Terkait akses UMKM terhadap pinjaman perbankan, kami sudah minta kepala desa dan camat untuk mengawal, agar memanfaatkan program kredit program pemerintah dengan bunga rendah,” ujarnya. (*)

Back to top button