Menparekraf Paparkan Peralihan Pagu Anggaran 2023 di Raker DPR
MetroBanten, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan peralihan pagu anggaran tahun anggaran 2023 dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Dalam rapat yang dilaksanakan pada Jumat, (10/6/2022) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Menparekraf Sandiaga mengatakan untuk resume pagu anggaran Kemenparekraf/Baparekraf saat ini adalah Rp3.316.208.395.000.
Dalam jumlah ini, Sandiaga mengatakan ada pengalihan pagu indikatif sebesar Rp6 miliar dari Badan Pelaksana Otorita ke Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf.
Sehingga, pagu indikatif tahun 2023 dari Badan Pelaksana Otorita yang sebelumnya berjumlah Rp116.628.180.000 berkurang menjadi Rp110.628.180.000 dan pagu indikatif Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf bertambah menjadi Rp201.668.000.000 yang awalnya berjumlah Rp195.668.000.000.
“(Perubahan) ini untuk pengembangan desa wisata,” kata Sandiaga.
BACA JUGA: Kamrussamad: Menaikkan Tarif Tiket Candi Borobudur Bukan Solusi Tepat
Sandiaga mengatakan perubahan ini dicapai berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR RI dan Kemenparekraf pada 6-7 Juni 2022.
Meskipun resume pagu anggaran 2023 ini lebih kecil dari pagu anggaran pada 2022 yaitu Rp4.020.959.402.000, namun Menparekraf berkomitmen dengan pagu anggaran yang ada ini Kemenparekraf akan melaksanakan program-program yang yang bisa menyentuh sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Untuk yang akan kita laksanakan programnya harus betul-betul menyentuh kepada masyarakat, harus dirasakan oleh setiap lini yang menjadi prioritas, dan sinergi antar kedeputian meliputi 3T (tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu),” katanya.
BACA JUGA: Pj Gubernur Banten Lepas Sejumlah Jamaah Haji Asal Kota Serang
Menanggapi hal tersebut, Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pimpinan rapat menyatakan Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran yang diajukan oleh Kemenparekraf/Baparekraf.
“Komisi X akan menyampaikan usulan pagu indikatif Kemenparekraf/Baparekraf pada RAPBN TA 2023 ke Badan Anggaran DPR RI,” kata Agustina.
Rapat ini juga dihadiri oleh Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo secara daring; serta pejabat-pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. (Red)