Mempermudah Laporan, Disperindagkop UKM Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha

Mempermudah Laporan, Disperindag UMKM Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha
Disperindag UMKM Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha

Metrobanten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Perizinan Berusaha kepada para pemilik usaha yang ada di Kota Tangerang, Rabu (13/9/23) pagi.

Bagian Sub Koordinator/ketua tim bidang industri M Fauzi mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan pengetahuan kepada para peserta, yang pertama tentang Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) terkait perizinan berusaha dan yang kedua tentang sistem informasi industry nasional.

“Ya, kegiatan sosialisasi ini dihadiri 50 orang peserta dari beberapa perusahan kecil dan perusahan menengah. Artinya, Perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Tangerang, yang mendaftar mengikuti kegiatan ini,” katanya.

Lebih lanjut, Fauzi menuturkan, untuk memperkuat pengetahuan peserta, Disperindag menghadirkan tiga narasumber dari PTST Perijinan Kota Tangerang, Pusdatin Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan dari Pusat Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin.

Mempermudah Laporan, Disperindag UMKM Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha

Adapun tujuan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan terkait pembuatan akun dan Laporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Jadi ada kewajiban dari Perusahaan-perusahaan atau industri untuk melaporkan perusahaannya dan aktivitas perusahaannya melalui online.

“Itulah yang kami sosialisasikan dalam kegiatan ini. Sementara masih banyak yang belum paham dan mengerti secara luas terkait dengan sistem di SIINAS,” katanya lagi.

“Untuk yang terkait dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan untuk instansi pembinanya yaitu Pusat P3DN Kemenperin. Jadi itu untuk memberikan informasi terkait dengan kebijakan, kewajiban penggunan produk dalam negeri maupun terkait dengan tingkat kandungan dalam negeri dari suatu produk yang ada diproduksi oleh suatu Perusahaan atau suatu Industri,” sambungnya.

Mempermudah Laporan, Disperindag UMKM Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha

Fauzi juga menambahkan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk para peserta, karena dengan ini mereka akan lebih paham dan mengerti tentang tiga aspek tadi, dan mudah-mudahan bisa membantu meningkatkan Perusahaan, artinya Perusahaan bisa lebih lancar lagi dalam sistem pelaporannya maupun nanti kedepannya lebih mengetahui lagi mengenai kebijakan-kebijakan yang Up to Date dari perindustrian.

“Ya, dari adanya OSS-RBA sejak beberapa tahun lalu sudah kita informasikan dari rekan-rekan perijinan dengan banyak memberikan sosialisasi serta pemahaman juga terhadap Perusahaan dan kami melaksanakan pemantapannya untuk Up to Dating untuk informasi-informasi terbaru,” pungkasnya. (ADV)

Back to top button