Memasuki Musim Kemarau, BPBD Kabupaten Lebak Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran Hutan
Metrobanten, Lebak – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan sehubungan memasuki musim kemarau agar tidak menimbulkan bencana alam.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat mencegah terjadi kebakaran hutan,” kata Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Minggu.
Peringatan dini kebakaran hutan tersebut menyusul tibanya musim kemarau sehingga masyarakat tetap waspada kebakaran tersebut.
Baca juga: Kemenparekraf Restui Permintaan Warga Baduy untuk Batasi Kunjungan Wisatawan
Kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan melibatkan Perum Perhutani dan elemen masyarakat sehubungan memasuki musim kemarau yang cukup berpotensi terjadi kebakaran kawasan hutan.
Masyarakat juga diminta dapat mencegah terjadi kebakaran dengan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan ke semak-semak belukar yang terdapat rerumputan kekeringan.
Baca juga: Satu Tewas Dua Selamat, Tiga Warga Pandeglang di Pantai Karang Suraga Cinangka Tergulung Ombak
Sebab, puntung rokok yang terdapat bara api bisa dapat menimbulkan kebakaran.
Selain itu juga petani yang membuka ladang untuk perkebunan agar tidak membakar sisa-sisa sampah rerumputan yang kering bekas pembukaan ladang tersebut.
Apabila, sisa rerumputan bekas sampah itu dibakar dikhawatirkan terkena angin dan api menyambar ke hutan lain.
Apalagi, saat ini musim kemarau dengan tiupan angin cukup kencang.
“Kami minta warga mewaspadai kebakaran hutan itu,” katanya.
“Kami melalui edukasi sosialisasi itu untuk mencegah kebakaran hutan,” tambahnya menjelaskan.
Ia mengatakan, diperkirakan kemarau panjang berlangsung sampai September 2020 dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan agar meningkatkan kewaspadaan kebakaran hutan.
Selama ini, Kabupaten Lebak terdapat hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun (TNGHS), hutan adat di kawasan Badui, hutan yang dikelola Perum Perhutani, dan hutan produktif di masyarakat.
Kebakaran kawasan hutan tentu dapat menimbulkan kerugian karena dipastikan akan menimbulkan kerusakan ekosistem lingkungan juga habitat satwa binatang yang dilindungi,katanya. (red)