Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Pedagang Kaki Lima Pasar Sipon

Metrobanten – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di bahu irigasi jalan pasar Sipon Cipondoh, Rabu (18/01/2023), penertiban berlangsung aman.
Penertiban dilakukan oleh Trantib Cipondoh dengan dukungan Satpol PP Kota Tangerang, bekerja sama dengan unsur pemuda wilayah Kecamatan Cipondoh setempat.
Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang tentang ketertiban umum.
Penertiban berjalan sangat lancar, persuasif dan humanis tanpa adanya unsur kekerasan terhadap masyarakat maupun pedagang sekitar.
Menurutnya, kegiatan hari ini adalah dukungan dari Satpol PP Kota Tangerang kepada Kecamatan Cipondoh untuk terciptanya lingkungan yang tertib, bersih dan indah.
“Silahkan berikan koreksi ataupun saran terhadap kinerja anggota kami dilapangan, ungkapnya.
Sementara Camat Cipondoh Khotibul Imam mengatakan, karena semrawutnya pedagang kaki lima (PKL) disepanjang badan jalan sisi kiri dan kanan di trotoar Kali Sipon tersebut, sehingga langkah ini harus segera dilakukannya, sesuai surat edarannya ke para pedagang kaki lima (PKL) yang sudah dikirimkan dengan nomor surat : 338/36-Tramtib/2023 atas adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan kekumuhan dan kesemrawutan lalu lintas.
” Pedagang yang masih berjualan dibahu jalan, diminta untuk segera memindahkan perlengkapan yang ada ke tempat lainnya tanpa mengganggu kenyamanan bersama,” katanya.
Petugas Gabungan Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar

Selain itu, Wawan Fauzi juga mengatakan, Satpol PP bersama petugas gabungan sebelumnya telah melaksanakan penertiban PKL lainnya lantaran melanggar perda dengan berjualan ditrotoar kawasan Jalan Kisamaun dan Jalan MT Haryono, pada Selasa (10/1/23) lalu.
Langkah tersebut diambil berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat, dimana keberadaan para PKL kerap menimbulkan kemacetan dikarenakan memakai kedua sisi jalan. Sehingga, lalu lintas pengendera terhambat dan sering terjadi kemacetan.
Penertiban dilakukan dengan cara humanis. Tidak dilakukan dengan gegabah, karena hal ini menyangkut orang-orang yang sedang menyambung hidup.
Lebih lanjut, untuk kenyamanan bersama, yaitu masyarakat dan penggunaan jalan, maka penertiban akan dilakukan secara bertahap. (Red)