Masuk Tahapan Pola Hidup ‘New Normal’ di Tengah Pandemi Corona

Metrobanten, Nasional – Pemerintah tengah menggaungkan new normal atau pola hidup baru di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini. Protokol untuk mengatur new normal sedang disiapkan. Pola hidup baru dapat dijalankan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

Hal ini membuat perubahan di beberapa sektor mulai dari pariwisata, transportasi online hingga usaha-usaha lainnya. Tak bisa selamanya menjalankan hal ini, untuk menjamin keseimbangan perekonomian, sejumlah negara akhirnya melonggarkan kebijakan terkait mobilitas masyarakatnya.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak, serta menjaga kesehatan dengan asupan makanan dan berolahraga.

Baca juga: Wali Kota Himbau Masyarakat Lakukan Silaturahmi Hari Raya Idul Fitri Via Online

Protokol kesehatan juga mengatur tata cara berkumpul di luar rumah, makan di restoran hingga beribadah. Konsep pola hidup baru menjadi fase berikutnya yang harus dijalani masyarakat saat aturan pembatasan dilonggarkan.

Salah satu yang harus diperhatikan pemerintah suatu negara atau wilayah untuk melonggarkan pembatasan terhadap pandemi virus corona yaitu mendidik, melibatkan, dan memberdayakan masyarakat untuk hidup di bawah new normal. Pola hidup baru ini harus dijalani setidaknya hingga vaksin atau obat yang efektif untuk menangani Covid-19 ditemukan.

Wiku Adisasmita selaku Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Ketahui Arti dan Makna Minal Aidin Wal Faidzin yang Sesungguhnya

Pemerintah juga mengatakan new normal adalah hidup bersih dan sehat, bukan pelonggaran PSBB.

Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Covid-19, Ahmad Yurianto mengatakan, “New normal adalah hidup sesuai protokol kesehatan untuk mencegah virus corona (Covid-19). Karena itu, jaga jarak hingga menggunakan masker akan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.”

Yuri mengatakan, hidup dengan normal yang baru ini tak ada kaitannya dengan PSBB. Dia menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pernah memerintahkan untuk melonggarkan PSBB.

“Sampai saat ini Presiden belum pernah menyampaikan dan memerintahkan kepada semua pemda untuk melonggarkan PSBB. Justru beliau meminta dalam rapat kabinet yang terakhir seluruh pemerintah daerah tetap mengawasi PSBB karena ditengarai pada beberapa minggu ini mobilitas masyarakat akan sangat tinggi terkait dengan tradisi menjelang Lebaran,” ujar Yuri

Jelang lebaran, beberapa pusat perbelanjaan memang ramai dikunjungi warga. Sehingga banyak tempat yang akhirnya ditutup. Beberapa mal dan pusat perbelanjaan pun menggelar rapid test. Dan beberapa pegawai dan pengunjung pun menunjukkan hasil positif corona.

Sehingga tetap jaga jarak, jaga kebersihan diri dan lingkungan. Dan gunakan selalu masker sesuai dengan protab kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19. (Red)