Masih Diskon 77 Persen, Kadis Bapenda Monitoring Loket Pembayaran PBB di Kecamatan Cipondoh
MetroBanten, Tangerang – Masih dalam rangka HUT RI ke 77, Pemerintah kota Tangerang berlakukan pemotongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 77%, warga pun bisa membayar di loket-loket yang ada di 13 Kecamatan se Kota Tangerang dari tanggal 17 hingga 31 Agustus 2022.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa dalam monitoringnya mengatakan, ini sesuai Perwal Nomor 83 Tahun 2022.
Bapenda memberikan pengurangan ketetapan PBB-P2 sampai dengan tahun 2014 sebesar 77 persen, dan juga penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 sampai dengan tahun 2021.
“Saya melakukan monitoring terkait pelaksanaan Perwal No.83 2022, terkait pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sampai dengan tahun 2014 yang besarannya mencapai 77 persen, sesuai dengan peringatan HUT RI ke-77,” papar Kiki di dampingi Sekcam Cipondoh Khotibul Imam saat melakukan monitoring di Kecamatan Cipondoh. Sabtu (27/8/22) siang.
BACA JUGA: Walikota Arief Minta OPD Segera Selesaikan Pengisian Tangerang Satu Data
“Ini masih dalam rangka HUT RI, kita juga memberikan penghapusan sangsi administrasi (penghapusan denda) sampai tahun 2021 untuk ketetapan PBB-P2,” sambungnya.
Dikatakan Kiki, monitoring tidak hanya dilakukan di Kecamatan Cipondoh saja, namun di 13 Kecamatan, dimana hari Sabtu pemkot Tangerang tetap membuka pelayanan loket PBB untuk masyarakat yang akan melakukan pembayaran.
“Masyarakat cukup membawa SPPT saja atau menyebutkan NOP di loket. Dan kita buka pelayanannya sampai pukul 04.00 Wib sore ya,” katanya.
BACA JUGA: RSUD Tangerang Terima Kunjungan USAID Terkait Pelayanan KIA
Dengan adanya pemotongan sebesar 77% tersebut, menurut Kiki antusias masyarakat cukup tinggi, karena diskon yang diberikan nilainya cukup besar. Program ini di jalankan agar dapat memicu semangat masyarakat dalam menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak.
“Alhamdulillah, peningkatannya cukup besar dari tanggal 17 kemarin,” tukas Kiki sambil menyapa warga yang sedang mengantri membayar PBB sembari mengatakan ini warga yang taat membayar pajak. (Ds)