Pemakaian Kendaraan Mobil Listrik di Indonesia Capai 14.400 Unit

Pemakaian Kendaraan Mobil Listrik di Indonesia Capai 14.400 Unit
Pemakaian Kendaraan Mobil Listrik di Indonesia Capai 14.400 Unit.

 

MetroBAnten, Jakarta – Kementerian Perhubungan terus mendorong percepatan penggunaan dari  kendaraan listrik di Indonesia untuk mewujudkan zero emisi yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi efek climate change.

Dirjen perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyebut Kemenhub mencatat sebanyak 14.400 Unit penggunaan kendaraan listrik atau EV di Indonesia.

“Kalau saya sebutkan, sampai 22 November 2021  akumulasi kendaraan listrik di  Indonesia sudah sekitar 14.400 unit  dimana diantaranya mobil penumpang roda empat sekitar 1656 kendaraan,” kata Dirjen Hubdat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan resmi yang diterima IDXchannel, Selasa (22/11/2021).

BACA JUGA: Toyota Catat 3.818 Unit Penjualan di Pameran Otomotif GIIAS 2021

Dimana mobil-mobil yang digunakan masyarakat dan ini  bebrapa sudah jalan dan dioperasikan dan untuk kendaraan roda tiga pihaknya  mencatat  sebanyak 262 unit kendaraan.

“Kemudian cukup banyak ini untuk sepeda motor roda dua, ada 12.464 kemudian mobil bus tadi ada 13 yang sudah digunakan dan beberapa mobil barang juga ada 5 unit jadi kalau dikalkulasikan sekitar 14.400 an,” paparnyaz.

BACA JUGA: Ingin Bisnis Kecil-kecilan, Berikut 15 Usaha yang Bisa Dicoba 

Kemenhub saat ini tengah  membuat skema pembelian kendaraan listrik tanpa baterai yang ditujukan untuk penjualan kendaraan bermotor jenis sepeda motor.

“Harapannya akhir bulan naik terus mudah-mudahan hingga akhir tahun Desember bisa diatas 15.000 dan ternyata untuk kabupaten dengan menggunakan motor listrik terbanyak itu adalah di kawasan kabupaten Papua,” jelasnya.  (Red)

Back to top button