Polsek Ciledug Berhasil Menciduk Empat Penodong Bawa Sajam

Metrobanten – Polsek Ciledug berhasil menciduk empat pelaku remaja di wilayah Srengseng usai menodong korban Ari Permana (24) dengan senjata tajam (sajam).

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Ciledug Toto Sunyoto, keempat pelaku melakukan kejahatannya pada Minggu (22/7/18) pukul 03.30 wib depan Puri 11 Rt 03/01, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah. Saat korban sedang duduk santai memainkan hp.

Kemudian datang keempat remaja (pelaku) langsung meminta motor dan hp korban dengan mengancam menggunakan sajam kepada korban. Otomatis korban ketakutan serta menyerahkan barang miliknya tersebut kepada pelaku dan langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Lebih lanjut Toto mengatakan, menurut pengakuan korban setelah mendapatkan barang yang diinginkan para pelaku langsung melarikan diri. Kemudian, setelah mendapatkan informasi dari korban, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku

“Dari informasi yang didapat kami langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku” ujar Kanit.

Kurang dari 1×24 jam usai melakukan kejahatannya, keempat pelaku remaja, Doni (17), Njen (19), Ubay (17) dan Bima (19) berhasil diciduk aparat Kepolisian Polsek Ciledug.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.    (des)