Mahasiswa Muhammadiyah Tangerang Berbondong Menuju Jakarta: Kekeh Tolak Omnibus Law

Mahasiswa Muhammadiyah Tangerang Berbondong Menuju Jakarta: Kekeh Tolak Omnibus Law
Rombongan Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang berbondong menuju DPR RI Jakarta.

 

Metrobanten, Tangerang – Rombongan Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang berbondong menuju DPR RI Jakarta berjuang menolak Omnibus Law melewati Jalan Daan Mogot, Selasa (13/10/20).

Iring-iringan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dilakukan dengan tertib dengan mengendarai sepeda motor juga beberapa mobil angkot dan lainnya dengan titik kumpul dari Kampus UMT menuju Jakarta.

“Titik kumpul tadi di UMT Tangerang,” ujarnya.

Baca juga: Irjen Pol Drs. Fiandar Hadiri Peresmian Dermaga IV Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Ari Dwi Handoyo Koordinator Lapangan Aksi menyebut dirinya bersama teman-teman yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (BEM UMT) tetap bersitegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh pihak DPR RI dan mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk segera mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Kami tetap menolak Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI,” katanya.

Baca juga: Pemkot Serang Perpanjang PSBB Hingga 20 Oktober

Lebih lanjut, dikatakan Ari, BEM UMT juga mendesak pemerintah untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.

Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja pada tanggal 5 Oktober 2020 oleh DPR RI dalam rapat Paripurna ketujuh sangat menyakiti hati rakyat Indonesia. “Dikarenakan sedari awal sudah mendapat kecaman dan penolakan khususnya rakyat yang terdampak langsung oleh UU sapu jagat ini,” tuturnya.

Terlihat dilapangan, iringan konvoi mahasiswa berjalan tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian Metro Tangerang Kota. (Ds)

Back to top button