Fahri Azmi Ditipu Oleh Seorang yang Mengaku Utusan Presiden Jokowi

Metrobanten, Jakarta – Fahri Azmi artis pemain sinetron Ganteng-ganteng Serigala melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Fahri Azmi menjadi korban penipuan oknum yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan Fahri terkait penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Akibat kasus itu, Fahru Azmi kehilangan uang sebanyak Rp 75 juta. Sang penipu yang berinisial AH mengaku sebagai calon menteri Jokowi.
Polisi telah menetapkan AH sebagai tersangka dugaan penipuan artis Fahri Azmi. AH diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mengaku sebagai calon Menteri Kesehatan (Menkes).
Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan pertemuan Fahri Azmi dengan AH berawal dari sebuah pesta ulang tahun rekan Fahri Azmi yang dihadiri AH. Saat itu, kepada rekan Fahri Azmi, AH mengaku sebagai dokter spesialis hingga calon Menkes.
“Teman (Fahri Azmi) yang ulang tahun juga dari awal ketika kenal dengan tersangka ngakunya sebagai dokter spesialis. Terus utusan dari Presiden, terus ada surat penunjukan sebagai calon Menkes,” kata Avirilendy saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Beri Jaminan Cek Tunai Kosong ke Korban, David NOAH Terjerat Kasus Penipuan Rp 1,1 Miliar
Tersangka AH diduga memiliki sejumlah dokumen terkait klaimnya tersebut. Dokumen itu telah disita oleh pihak penyidik.
“Sementara belum bisa kita sampaikan karena masih dalam proses penyidikan untuk memastikan apakah dokumen-dokumen tersebut asli atau palsu,” ujar Avrilendy.
Dia mengatakan AH bukan seorang dokter spesialis ataupun calon Menkes. Polisi menyebut AH merupakan seorang pengangguran.
“Nggak ada pekerjaan dia,” ucap Avrilendy.
Polisi sedang menyelidiki dugaan adanya orang lain yang terlibat dalam tindakan penipuan tersebut. Polisi juga masih memburu AH.
Polisi telah menetapkan AH sebagai tersangka penipuan terhadap Fahri Azmi sebesar Rp 75 juta. Dalam melakukan aksinya, AH diduga mengaku sebagai utusan Jokowi.
AH dijerat Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan dari pihak korban dan saksi-saksi.
Transfer Uang Rp 75 Juta
Kronologi kejadian bermula dari pertemuan Fahri Azmi dengan AH di acara ulang tahun rekannya pada 10 JUni 2021.
Kepada Fahri, AH menyebut jika dirinya calon pengganti menteri kesehatan yang kala itu dijabat oleh Terawan.
“Bahkan AH juga mengirimkan bukti pengangkatannya sebagai utusan khusus Presiden yang ditandatangani oleh Pak Joko Widodo,” ujar Fahri dalam keterangannya.
Baca juga: Arie Untung dan Fenita Pilih Pesantren Jadi Sekolah Anak Sulungnya
Tak beberapa lama, Fahri dimintai tolong oleh AH yang mengaku sedang ada masalah karena rekeningnya dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“AH juga bilang saat ini sedang ada masalah di Kepolisian dan harus transfer uang sebesar Rp 450 juta secepatnya. Sedangkan limit transfer per hari hanya Rp 250 juta,” ucapnya.
Saat itu, Fahri mencoba membantu dengan meminjamkan uang Rp 75 juta karena dijanjikan akan segera diganti pada hari yang sama.
“Setelah ditransfer AH menghilang dan sulit dihubungi. Ada data-data dan 2 stempel, satu stempel utusan khusus Presiden, keuda stempel SDGs atau PBB. Kedua stempel akan saya jadikan bukti dalam proses hukum ini,” ucap Fahri. (red)








