LPAKB Minta Wali Kota Serang Membentuk Badan Pengelola Kawasan Kesultanan Banten

LPAKB Minta Wali Kota Serang Membentuk Badan Pengelola Kawasan Kesultanan Banten
Masjid Agung Banten.

 

Metrobanten, Serang – Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten (LPAKB) meminta Wali Kota Serang Syafrudin membentuk badan pengelola Kawasan Kesultanan Banten.

Sekjend Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten Tubagus Amrie Wardhana mengatakan, penataan Kawasan Kesultanan Banten yang menelan anggaran ratusan miliar oleh Pemerintah Provinsi Banten semestinya ditindaklanjuti dengan pembentukan badan pengelola.

Menurut dia, keberadaan badan pengelola diharapkan bisa meningkatkan wisata budaya di kawasan tersebut.

“Kami akan mengirimkan surat kepada wali kota untuk segera membentuk badan pengelola kawasan Kesultanan Banten dengan melibatkan kearifan lokal sebagai masyarakat adat,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca juga: Buruh dan Mahasiswa di Cilegon Demo Minta Omnibus Law Dicabut

Ia menilai, adanya badan pengelola dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten dari sektor pariwisata. Diperkirakan, dalam setahun hampir 8 juta orang berkunjung ke Banten untuk berziarah ke Makam Sultan Banten Maulana Hasanuddin dan sultan Banten lainnya.

Baca juga: Pendataan Bantuan UMKM Dilakukan Secara Online, Ini Kata Arief

“Jika wisatawan yang berkunjung ke Banten sekitar 8 juta setiap tahunnya dengan membayar karcis masuk Rp 10.000, maka dari ticketing saja sudah menghasil Rp 80 miliar. Belum dari parkir dan kuliner lainnya. Hal ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk pembangunan,” ucapnya.

Selain itu, bisa mengoptimalkan edukasi budaya bagi masyarakat Banten untuk mengenal lebih jauh tentang sejarah Keraton Surosowan, Singayaksa, Watu Gilang, Meriam Ki Amuk, Masjid Agung Kesultanan, dan lainnya.

“Jangan sampai hasil revitalisasi tidak memberikan output apapun bagi masyarakat dan pemerintah daerah, hanya dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kepentingan pribadi,” ujarnya. (red)

Back to top button