Legislator Pertanyakan Rencana Pengusutan Kelangkaan Minyak Goreng

Legislator Pertanyakan Rencana Pengusutan Kelangkaan Minyak Goreng
Legislator Pertanyakan Rencana Pengusutan Kelangkaan Minyak Goreng.

 

MetroBanten, DPR – Kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah.

Dalam interupsinya pada Rapat Paripurna, Luluk mempertanyakan tindak lanjut penyelidikan di balik hilangnya minyak goreng di pasaran terlebih setelah Menteri Perdagangan mengeluarkan pernyataan agar kondisi tersebut diusut hingga tuntas.

Luluk mempertanyakan kelanjutan dari pernyataan tersebut karena hingga kini belum ada informasi terkini terkait pengusutan di balik kelangkaan minyak goreng.

“Sudah lama yang namanya sistem pangan dan politik pangan kita nyaris dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan oligarki dan itu ternyata tidak omong kosong. Ketika Menteri perdagangan pada tanggal 9 bulan 3 menyatakan ada 415 ton minyak goreng yang raib di pasaran, lalu menteri mengatakan seharusnya ini seharusnya ini diusut dengan tuntas oleh pihak aparat keamanan atau Polri. Kita sampai sekarang belum tahu seperti apa tindakan Polri atau Bareskrim,” ungkap Luluk pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

BACA JUGA: Bupati Zaki Dampingi Menteri ATR BPN Bagikan Sertifikat Tanah Gratis

Dalam pernyataannya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menyoroti kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) kelapa sawit.

Kementerian Perdagangan menerapkan batas 20 persen produksi Crude Palm Oil (CPO) Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sayangnya penetapan kebijakan DMO juga dianggap belum bisa mengatasi krisis minyak goreng ini.

“Sampai hari ini yang namanya DMO 20 persen,  yang yang seharusnya dengan intervensi Rp3,6 triliun itu masyarakat boleh dikatakan mungkin bisa mandi minyak. Tapi, jangankan lagi (dapat) minyak goreng minyak, untuk mendapatkan goreng minyak goreng 1/2 liter saja (sampai) mempertahankan nyawanya,” tegas anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV tersebut.

Dilansir dari media massa, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur meninggal dunia saat akan mengantre minyak goreng. Hal ini tentu menjadi perhatian bagi berbagai pihak termasuk para anggota dewan.

“Nah saya kira DPR harus menyatakan sikap sangat tegas bahwa kita melawan semua mafia pangan dan semua pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari situasi krisis ini,” tegas Luluk.

BACA JUGA: Pemprov Banten Komitmen Penuhi Kebutuhan Layanan Dasar Masyarakat

Selain terkait kelangkaan minyak goreng, Luluk juga menyoroti tentang tata niaga kedelai dan belum adanya kebijakan yang merangkul para petani kedelai di Indonesia.

Luluk mengungkapkan bahwa hal ini membuat para petani enggan menanam kedelai dan membuat hampir semua kebutuhan kedelai Indonesia bergantung pada Impor.

Tak hanya minyak goreng, beberapa saat yang lalu juga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga pasokan kedelai yang berdampak pada kenaikan harga olahan bahan tersebut. (Red)

Back to top button