Legislator Kritisi Kenaikan Tarif Tiket Candi Borobudur Setinggi Langit
MetroBanten, DPR – Anggota Komisi X DPR RI Nuroji menilai rencana pemerintah menaikkan tarif tiket masuk wisata Candi Borobudur sebagaimana yang diungkapkan oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu bertolak belakang dengan promosi destinasi wisata.
“Memang Borobudur perlu dijaga kelestariannya, tapi bukan dengan menaikan tarif yang selangit. Itu bertolak belakang dengan promosi destinasi wisata ini. Kepentingan konservasi dan wisata memang perlu seimbang. Tapi bukan menaikan harga setinggi itu,” ujar Nuroji kepada Parlementaria, Minggu (5/6/2022).
Politisi fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa pembatasan jumlah wisatawan yang naik ke Candi Borobudur itu bisa dilakukan dengan membatasi jumlah pengunjung atau dengan cara bergiliran atau antri.
BACA JUGA: Luhut Umumkan Tarif Masuk Candi Borobudur Rp750 Ribu untuk Turis Lokal
Hal lain yang bisa dijadikan alternatif solusi pelestarian Candi Borobudur adalah dengan menutup area candi pada waktu-waktu tertentu untuk perawatan atau pengurangan beban berat candi.
“Soal guide (pemandu wisata), dalam rapat terdahulu dengan pengelola, saya sampaikan bahwa guide-nya tidak profesional, kenapa? Karena, antara satu guide dengan yang lain, tidak sama, saat menceritakan sejarah Borobudur, dengan kata lain berbeda-beda versinya. Dan begitu saya tanya, ternyata guide tersebut berasal dari Palembang,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Nuroji, ketika ia menanyakan nama-nama gunung disekitar Candi Borobudur, pemandu wisata tersebut tidak tahu namanya.
Ditambahkannya, seharusnya untuk menjadi pemandu wisata perlu pelatihan dan pembekalan tersendiri tentang sejarah wisata candi tersebut, dan lingkungan sekitarnya.
BACA JUGA: KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta 2017-2022 atas Dugaan Suap Perizinan
Sehingga antara satu pemandu wisata dengan pemandu wisata yang lain satu cerita alias ada kesamaan. Dan yang terpenting merupakan sejarah asli candi tersebut.
“Dan yang tidak kalah penting, untuk memberdayakan warga sekitar atas keberadaan candi Borobudur itu juga harus dilakukan Penataran, pelatihan atau pembekalan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui belum lama ini Menkomartim dan investasi mengumumkan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket masuk bagi turis asing maupun lokal.
Tak tanggung-tanggung, pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket Rp750.000 untuk sekali masuk.
Sementara wisatawan mancanegara, bakal dikenakan tarif USD100 atau jika dirupiahkan setara dengan Rp1.443.000 (kurs USD1=Rp14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket untuk turis lokal. (Red)