Langkah Hadapi COVID-19, PDAM Tirta Benteng Terapkan Dua Aturan
Metrobanten, Tangerang – Dua aturan baru diterapkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang untuk memutus cluster penyebaran virus covid 19. Kedua aturan tersebut diklaim telah sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Direktur Utama PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, H. Sumarya mengatakan, kedua aturan tersebut diantaranya menerapkan work from home (WFH) untuk menghindari kerumunan para pegawai serta menerapkan protokol kesehatan bagi para tamu dan pengunjung PDAM Tirta Benteng yang hendak bertamu atau sekedar untuk membayar rekening air.
Untuk shift pertama dimulai dari pukul 08.00-12.00 wib, kemudian untuk shift dua dari 12.00-16.00 Wib. Kebijakan tersebut, untuk mengurangi kerumunan pegawai di dalam kantor, sementara untuk pegawai setingkat manager tetap kerja seperti biasa.
Baca juga: Proses Vaksinasi COVID-19 di Banten Dimulai Bulan Desember 2020
“Siapapun yang masuk lingkungan PDAM Tirta Benteng harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, diperiksa dengan alat pengukur suhu dan menjaga jarak diruang tunggu pembayaran rekening air,” ucapnya.
H.Sumarya menjelaskan, untuk memberikan sosialisasi kepada para pegawai dan pengunjung PDAM TB pihaknya juga memasang beberapa spanduk di sekitar kantor terkait ajakan dan pemberitahuan tentang lingkungan wajib untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
Baca juga: Didampingi KPK, Pemkot Tangerang Bahas Pemanfaatan Aset Milik Angkasa Pura II
“Bahkan pada awal-awal pandemi Covid-19, kami juga menerapkan program lapor meter dengan hanya mengirimkan nomor whatsapp yang sebelumnya telah disosialisasikan, hal ini bertujuan untuk mengurangi tatap muka antara pegawai dengan pelanggan,” ucapnya.
Sumarya menjelaskan dilonggarkan para pegawai pencatat meter kembali melakukan pembacaan meter langsung ke rumah pelanggan dan bekerja seperti biasa.
“Alhamdulillah hingga saat ini para pegawai kami tidak ada yang terkena dari virus Covid-19 ini, sehingga pelayanan kepada para pelanggan tetap berjalan dengan lancar. Kami selalu menekankan kepada para petugas lapangan agar selalu menerapkan protokol kesehatan setiap menjalankan tugasnya dan kembali ke kantor,” tuturnya.
Sekadar diketahui, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 ini juga pihak direksi mewajibkan kepada seluruh pegawai PDAM Tirta Benteng untuk melaksanakan kerja bakti di seluruh ruangan masing-masing setiap Hari Jumat.
Selain itu, kegiatan olahraga yang rutin dilakukan setiap Jumat juga ditiadakan, mewajibkan pegawai untuk menjalankan protokol kesehatan dengan menjalankan program 3M dan harus membuka jendela ruangan setiap pukul 08.00 wib dan pukul 12.00 wib selama 30 menit dan merapihkan berkas-berkas yang menumpuk disetiap ruangan.
“Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini segera berakhir di tanah air Indonesia khususnya di Kota Tangerang, angka positif Covid-19 bisa segera sembuh dan situasi kembali normal,” pungkasnya. (Adv)