Lampaui Target, Penerimaan Pajak Indonesia 2021 Tembus Rp1.231 Triliun
MetroBanten, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat neto penerimaan pajak sampai dengan tanggal 26 Desember 2021 telah melebihi target dalam Anggaran Pendapatan daan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87triliun.
“Jumlah tersebut sama dengan 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (28/12/2021).
Sri Mulyani mengucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian DJP di tahun 2021 ini.
“Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, anda mampu mencapai target 100% bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang,” ungkap Sri Mulyani.
BACA JUGA: Kemenag Berlakukan Tarif Sertifikasi Halal UMK Terbaru, Reguler Rp650 Ribu
Lebih lanjut, tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.
Selain itu, sejumlah tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100% dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil, yaitu Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utaran Kanwil DJP Kalimantan barat; Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah danan Kanwil DJP Jakarta Utara.
BACA JUGA: Ibu Iriana Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Senada yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021 setelah 12 tahun penantian dan perjuangan tanpa henti.
Banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan ini, namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.
“Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak,” tandasnya.
(Red-IDX)