Lakukan Pemerasan Oknum BNN Diamankan Polres Tangsel

Metrobanten, Tangsel – Oknum BNN berhasil diamankan Polres Metro Tangsel usai melakukan pencurian  pemerasan dengan kekerasan terhadap beberapa korban di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku tersebut berjumlah enam orang yaitu, MR (37), AY (21), TA (32), AE (41), S dan R. Empat orang pelaku berhasil diamankan Polres Metro Tangsel. Dua orang S dan R masih dalam pengejaran polisi atau (DPO).

Kapolres Metro Tangsel Ferdy Irawan mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari para korban diantaranya laporan dari saudara Muhamad Afzal pada 20 April 2018. Kemudian berdasarkam laporan dari para korban kami tindak lanjuti dan berhasil mengungkap komplotan yang mengaku sebagai personil BNN Pusat.

“Mereka mengaku sebagai personil BNN Pusat dengan Pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dilengkapi dengan Surat Perintah Penggeledahan dan Penangkapan (yang setelah ditelusuri ternyata patut diduga kuat adalah Palsu) foto terlampir dilengkapi dengan Peneng Tanda Pengenal BNN,” jelas Kapolres, Senin (15/10/18) lalu.

Dengan Modus mengaku sebagai BNN mereka merazia beberapa toko seperti Toko kosmetik, dan Toko beras serta satu warga negara jerman. Komplotan yang mengaku BNN tersebut memeras korbannya dengan cara menakut – nakuti korbannya dan memeras sejumlah uang sejumlah Rp 20 Juta untuk tidak dilakukan penggeledahan terhadap kediaman korban.

Kemudian mereka juga kerap kali melakukan kekerasan terhadap Korban dan memintakan sejumlah uang kepada keluarga korban agar dibantu untuk dilepaskan. Mereka berhasil diciduk di daerah Pondok Cabe, Kecamatan Udik, Pamulang Kota Tangerang Selatan.

Lebih lanjut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Tangsel jika masih ada temuan seperti ini beranikan untuk meminta surat perintah.

“Jangan sungkan beranikan tanyakan surat tugas bila perlu telpon dan laporkan kepada pihak yang berwajib sebelum di lakukan sidak,” pinta Kapolres.

BNN Tangsel Kompol D.Didabutar mengapresiasi terhadap Satres Polres Metro Tangsel. Dan menegaskan bahwa BNN Tangsel tidak penah melakukan hal tidak benar seperti yang mereka lakukan.

“Kewenangan sidak apotik tidak pernah BNN lakukan, karena itu adalah tugas dari BPOM,” tegasnya.             (Des/dit)

Back to top button