Laka Lantas Masih Tinggi, Satlantas Serang: Gunakan Helm SNI

Laka Lantas Masih Tinggi, Satlantas Serang: Gunakan Helm SNI
Ipda Sandhi Pribadi S.H.

Metrobanten – Tingkat kecelakaan lalu lintas menduduki peringkat atas yang megakibatkan kematian terbesar dengan korban usia remaja, dan hal ini juga terjadi di Kabupaten Serang.

Kanit Penegak hukum (Gakum) Satlantas Serang Kabupaten Ipda Sandhi Pribadi S.H mengatakan, data kecelakaan bulan Januari sampai Mei di wilayah hukum Serang Kabupaten tepatnya Jalan Serang Jakarta ada 159 Kasus kecelakaan dengan jumlah korban 222 luka ringan, 2 luka berat, dan 55 meninggal dunia.

“Ya, di data kami ada 159 kasus kecelakaan,” kata Ipda Sandhi Pribadi S.H, Selasa (6/6/23).

Menurutnya, dari kecelakaan tersebut didominasi penyebab nya adalah dari manusia dan faktor jalan juga karena di jalan arteri ini banyak jalan yang berlubang juga penerangan yang sangat kurang.

Selain itu, faktor lain nya  juga di sebabkan keluar masuk kendaraan besar dari pabrik berbarengan dengan karyawan yang mengejar jam masuk pabrik pada pagi hari, karena kebanyakan kasus laka ini adalah karyawan-karyawan yang hendak pergi maupun sepulang dari pabrik.

“Untuk unit yang perkara nya masih di sini didata kami ada masih sekitar 40 Unit yang belum di urus, ada juga yang sudah selesai di urus namun unit nya belum di ambil,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Kanit menghimbau kepada pengguna roda dua maupun roda empat husus nya pengguna jalan di Kabupaten Serang tetap patuhi aturan lalu lintas.

Untuk kendaraan roda dua sedia nya memakai helm SNI dan kelengkapan surat surat kendaraan

“Dan roda empat menggunakan safety belt dan kelengkapan surat surat kendaraan harus di lengkapi juga,” himbaunya kepada masyarakat. (Ki)

Back to top button