Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19, Tiga Kasus Ditangani Polda Banten

Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19, Tiga Kasus Ditangani Polda Banten
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi

Metrobanten, Banten – Polda Banten tengah menangani tiga kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (22/7/2020).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi membenarkan terkait dengan pernyataan tersebut, yang mana untuk jajaran Polda Banten menangani kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Covid-19.

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Wartawan Pembuat Uang Dolar Palsu di Kosambi Tangerang

“Benar, untuk jajaran Polda Banten, pihak kami menangani 3 kasus dugaan penyelewengan dana Bansos covid-19” ungkap Edy Sumardi saat memberikan keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya. Rabu (22/7/2020).

Edy Sumardi menuturkan terkait penanganan dugaan kasus tersebut sampai dengan saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang di lakukan oleh para penyidik dari masing-masing kesatuan wilayah jajaran Polda Banten.

Baca juga: Banten Dengan Angka Positif COVID-19 di Bawah 10 per 21 Juli 2020

“Kasusnya masih dalam tahap peyelidikan, beberapa saksi sudah di lakukan klarifikasi dan permintaan keterangan” tegasnya.

Edy menerangkan, bahwa berkaitan dengan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewangan dana Bansos Covid-19 yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di masing-masing Kabupaten Provinsi Banten.

“Dalam proses Penyelidikan, kami akan melakukan koordinasi dengan APIP Inspektorat Kabupaten terkait dengan kasus itu,” tukasnya. (Red)

Back to top button