KPU Tetapkan Paslon Arief – Sachrudin Kembali Menjadi Orang Nomor 1 di Kota Tangerang

Metrobanten – Pasangan petahanan Arief R Wismansyah – Sachrudin dalam Pilkada Kota Tangerang 2018, kembali ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2018 – 2023.

Pasangan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, di Aula Kantor KPU Kota Tangerang, Selasa (24/7/18)

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi menjelaskan, pasangan tunggal tersebut secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih setelah tidak ada gugatan hasil Pilkada Kota Tangerang ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di MK tidak ada laporan dan gugatan. Hampir semua perkara-perkara pidana tidak ada dan semua prores berjalan baik,” ujarnya.

Menurut Sanusi, pasangan Arief – Sachrudin akan dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Tangerang setelah DPRD setempat melaksanakan sidang istimewa yang pelaksanaannya sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Maret 2019.

“Jadi tugas KPU saat menetapkan pemenangan ini sudah selesai tinggal satu tahap lagi yaitu pelantikan. Kita tunggu dari Mendagri kalau berkasnya sudah diterima dewan,” tuturnya.

Sementara Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengucapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memilihnya kembali sebagai orang nomor satu di Kota Tangerang.

“Terimakasih untuk dukungannya. Semoga amanah yang diberikan menjadi Istiqomah. Kami juga terimakasih pada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan pemilu dengan aman sukses dan lancar,” tandasnya.     (des)

Back to top button