Kota Tangerang Level 1, DPRD: Masyarakat Mampu Gerakkan Ekonomi Dengan Prokes

MetroBanten, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang telah mengumumkan Kota Tangerang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari yang sebelumnya berada pada level 2 kini menjadi level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021, Kamis (4/11/21).
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengatakan, masyarakat untuk memanfaatkan dan mampu menggerakan ekonomi dengan memanfaatkan sektor ekonomi kerakyatan yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
“Manfaatkan sektor ekonomi, tapi jangan abai, tetap jaga prokes ketat,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto kepada Metrobanten.
BACA JUGA: Kota Tangerang Masuk Level 1, Walikota Arief: Tetap Jaga Prokes
Turidi menyebut, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama dari Pemerintah kota Tangerang, TNI/Polri, DPRD, Para Tokoh dan semua masyarakat Kota Tangerang yang mampu berkomitmen dalam menekan penyebaran covid-19.
“Alhamdulillah sudah masuk level 1. Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
BACA JUGA: Wagub Lepas Kontingen Disabilitas Banten ke Peparnas XVI Papua
Lebih lanjut, Turidi juga menghimbau masyarakat yang belum di vaksin agar segera mengikuti vaksinasi sampai vaksin kedua sehingga her immunity (kekebalan kelompok) bisa terbentuk 100 persen di Kota Tangerang.
“Masyarakat yang belum di vaksin silakan di vaksin. Ya, mari kita bersama-sama menjaga dan meningkatkan imunitas dengan berolah raga,” tukasnya. (Ds)









