Kota Serang Bebas Sampah Pada 2022

Kota Serang Bebas Sampah Pada 2022
Walikota Serang saat acara Awarding LRLA Kota Serang 2020 di lapangan futsal Radar Banten Arena, Selasa (27/10).

 

Metrobanten, Serang – Walikota Serang Syafrudin menargetkan pada 2022 Kota Serang bebas sampah. Ia optimistis melalui Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Kota Serang mampu membuat semua lingkungan di Kota Serang menjadi bersih, indah, dan aman.

Hal itu diungkapkan Walikota saat acara Awarding LRLA Kota Serang 2020 di lapangan futsal Radar Banten Arena, Selasa (27/10). Dalam LRLA 2020 ini, Kampung Pekijing, RT 07 RW 03, Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, keluar sebagai juara umum.

Walikota mengatakan, Pemkot Serang berterima kasih kepada Radar Banten, Kodim 0602/Serang, dan Polres Serang Kota  yang telah bersinergi menyukseskan LRLA 2020. Menurutnya, lomba ini mampu menghidupkan kembali gotong royong yang sudah lama punah. “Pokoknya, saya menargetkan 2022, Kota Serang bebas sampah,” tegasnya.

Baca juga: Polda Banten Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Orang nomor satu di Pemkot Serang itu mengungkapkan, kondisi Kota Serang pada 2019  diwarnai banyak tumpukan sampah. Hal itu membuatnya bekerja keras mengatasi masalah sampah. “Kita sudah menyelesaikan 125 lokasi tumpukan sampah yang tersebar di setiap kelurahan,” ungkapnya.

Sampah yang dibuang di pinggir jalan, kata Syafrudin, ialah tugas para lurah. Oleh karena itu, dalam ajang LRLA tahun ini, peran aktif lurah dalam menggerakkan partisipasi warga dalam gotong royong menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sangat besar. ”Sekarang Kota Serang berubah menjadi bersih,” kata Syafrudin usai acara.

Di tempat yang sama, tokoh masyarakat Banten H Embay Mulya Syarief menambahkan, persoalan sampah harus ditangani secara bersama-sama. Menurutnya, warga jangan hanya menyalahkan dan mengandalkan pemerintah saja namun harus introspeksi diri dan mengubah perilaku buruk membuang sampah sembarangan.

Baca juga: BPN Tangsel Bayar Rp34 Miliar untuk Pelepasan Lahan Tol Serpong-Balaraja

 “Saling mengingatkan pada kebaikan, termasuk ketika ada yang membuang sampah sembarangan harus berani menegur,” imbaunya.

Embay menilai, LRLA merupakan lomba yang mampu mengubah pola pikir warga soal kebiasaan membuang sampah sembarangan. Dengan konsep gotong royong, kata Embay, Kota Serang mampu menjadi kota yang bersih. “Dengan lomba ini diharapkan kesadaran itu akan muncul dengan sendirinya,” ungkap Embay.

Sementara Direktur Radar Banten dan Banten TV Mashudi menambahkan, ada enam kategori pemenang lomba yakni kampung dengan partisipasi masyarakat terbaik, lingkungan paling berbunga dan aman, lingkungan terinovatif dan aman, lingkungan paling hijau dan aman, kelompok pemuda penggerak lingkungan, dan kelompok pemuda penggerak sadar hukum.  “Kampung Pekijing ini yang mampu memenuhi semua kriteria lomba,” katanya.

Menurutnya, kunci dari LRLA ada pada partisipasi masyarakat. Jika partisipasi warga sudah baik, maka kriteria lainnya akan mengikuti, semangat dan kekompakan warga untuk gotong royong  akan menghasilkan kondisi lingkungan yang bersih, indah, dan aman. “Lomba ini akan terus dilaksanakan setiap tahun, semoga tahun depan warga makin kompak dalam memperbaiki kampungnya,” ungkap Mashudi.

Sementara itu, Dandim  0602/Serang Kolonel Inf Suhardono mengaku bangga pada warga Kota Serang yang sudah bekerja keras menciptakan kampung yang bersih dan aman. Menurutnya, keamanan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat TNI dan dan polisi tapi juga tanggung jawab warga. “Kita sama-sama gotong royong menciptakan keamanan kampung,” ujarnya.

Ia mengungkankan, akan berkolaborasi dengan Radar Banten pada 2021 agar semua RT harus ikut LRLA. Pihaknya bakal memprioritaskan perhatian kepada RT yang paling jelek lingkungannya agar ke depan lebih semangat lagi dalam menata kampung. “Supaya tak ada lagi kampung yang mendapat bendera hitam,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, kelurahan yang mendapat bendera hitam pada lomba ini karena lingkungan paling kotor dan mendapat nilai paling rendah dari tim juri. Yakni Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen; Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang; dan Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Curug.

Awarding kemarin juga turut dihadiri Wakapolres Serang Kota Kompol Mirodin, Kasi Intel Kejari Serang Mali Dian,  Ketua PKK Kota Serang Hj Ade Jumaiyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB)  Toyalis dan para Kepala OPD Pemkot Serang, Ketua Forum Kota Serang Sehat  Mulyana, Sekretaris MUI Kota Serang KH Amas Tadjuddin, camat se-Kota Serang, lurah dan para ketua RT serta RW. (red)

Back to top button