Polres Metro Amankan Sejumlah Orang Pembawa Sajam Saat Bentrok Dua Ormas di Pinang

Polres Metro Amankan Sejumlah Orang Pembawa Sajam Saat Bentrok Dua Ormas di Pinang
Aparat kepolisian mengamankan warga yang terlibat bentrok di kawasan Pinang, Kota Tangerang. (Istimewa)

Metrobanten, Tangerang – Permasalahan lahan lima hektare yang menjadi sengketa hingga memicu bentrokan dua kubu ormas di kawasan Pinang, Kota Tangerang ternyata objeknya belum jelas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.

Sejumlah orang yang terlibat bentrokan di kecamatan Pinang Kota Tangerang antara dua kubu organisasi masyarakat (ormas) diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Dua Ormas di Pinang Bentrok Perihal Sengketa Lahan

Dalam proses mengamankan sejumlah orang, pihak kepolisian juga menyita sejumlah senjata tajam yang di bawa dalam bentrok.

Polres Metro Amankan Sejumlah Orang Pembawa Sajam Saat Bentrok Dua Ormas di Pinang
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan sejumlah orang tersebut diamankan karena berkaitan dengan membawa senjata tajam.

“Ada beberapa orang menurut laporan yang diamankan, kita ikuti proses penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolres di kantor Kecamatan Pinang, Jumat (7/8/2020).

“Terkait insiden tadi pagi memang ada permohonan pelaksanaan eksekusi,” tambahnya.

Belum diketahui apakah terdapat korban atau tidak dalam insiden bentrokan ormas tersebut.

Dia menegaskan tidak ada penyerangan kantor Kecamatan Pinang. Dia juga menyebut pemicu bentrokan karena sengketa lahan.

Berdasarkan pantauan, kantor Kecamatan Pinang dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP untuk mengantisipasi adanya bentrokan susulan.

Baca juga: Pelaku Pembakar Rumah di Ciputat Berhasil Ditangkap Aparat Polsek Ciputat

Kapolres mengimbau kepada semua pihak yang terlibat bentrokan untuk menahan diri.

“Saya pikir pengamanan sifatnya tidak statis, kita patroli saja dan perlu ada edukasi ke masyarakat, tidak perlu ada konflik antara warga Pinang, karena teman semua ada di lokasi yang sama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Camat Pinang, Kaonang  juga mengatakan, bentrokan karena persoalan sengketa lahan.

“Memang tadi ada dua kelompok yang berbeda pendapat dari keputusan kehakiman yang salah satu pihak dimenangkan,” kata Kaonang.

Kaonang menjelaskan, tanah yang menjadi sengketa tersebut luasnya sekitar lima hektare. Lahannya berada di dekat kantor Kecamatan Pinang.

Persoalan lahan ini, kata dia, sudah melewati proses pengadilan. Dalam amar putusan, pihak yang dimenangkan adalah kelompok Darmawan.

“Ini tanah luas sekali. Ada komponen yang tidak puas. Kita terus menjaga kondusifitas,” katanya. (red)