Konfirmasi Varian Omicron di Indonesia Naik Mencapai 748 Kasus

Konfirmasi Varian Omicron di Indonesia Naik Mencapai 748 Kasus
Konfirmasi Varian Omicron di Indonesia Naik Mencapai 748 Kasus.

 

MetroBanten, Jakarta – Varian baru Omicron terus menghantui masyarakat dunia. Per 15 Januari 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 748 kasus konfirmasi positif Omicron yang ditemukan di Tanah Air.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan sebanyak 569 kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Sementara 155 kasus lainnya berasal dari transmisi lokal.

Tak hanya itu, Kemenkes juga telah mencatat dan masih melakukan penyelidikan epidemiologi untuk 24 kasus yang positif Covid-19 lainnya. Bahkan kejadian probable Omicron saat ini kurang lebih sudah mencapai 1.800 kasus.

BACA JUGA: Puan Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi Daerah dan Para Lansia

Terkait dengan kasus penyebaran Omicron di Indonesia, Siti Nadia mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah masuknya virus. Salah satunya adalah melakukan penguatan di pintu masuk negara.

“Caranya dengan mengatur batasan dan mengatur tentang durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri,” kata Siti Nadia, dalam ‘Indonesian Congress Symposium on Combating Covid-19 Pandemic Without Boundaries’, Minggu (16/1/2022).

BACA JUGA: Pemkab Tangerang Targetkan 105 Ribu Lansia Divaksinasi Booster

Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih memberlakukan kebijakan terhadap setiap kasus positif Omicron. Salah satunya dengan mewajibkan pasien melakukan isolasi terpusat, baik di Wisma Atlet, maupun di rumah sakit rujukan.

“Nantinya kalau kasus Omicron terus bertambah, kita akan mengembangkan isolasi secara mandiri tapi akan dilakukan pengawasan yang kuat dari puskesmas ataupun fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat setempat serta dukungan dari pelayanan telemedicine,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan penguatan dalam hal Whole Genome Sequencing (WGS). Selain itu, pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi juga harus diperkuat. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya melakukan tracing serta melokalisir dengan cepat bila terjadi kasus Omicron.

(Arsa)

Back to top button