Terkait Penyebaran Tabloid : Bawaslu Sambangi Kantor Pos Tangerang

Metrobanten, Kota – Pasca beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di Masjid Baiturahman Bojong, RT.03/04, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Rabu (23/1/19).

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang mendatangi Kantor Pos, di Jalan Daan Mogot No.11, Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (24/1/19).

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menuturkan, hari ini kegiatan tindak lanjut dari invenstigasi kemarin di lapangan terkait adanya penyebaran Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar diberbagai Kecamatan.

Dijelaskannya, karena memang sumber pendistribusian ini diduga dari Kantor Pos, kita hadir untuk memastikan apakah benar pendistribusian berasal dari sana.

“Dan ternyata setelah kita komunikasi dengan pihak kantor pos yaitu wakil kepala kantor pos kota Tangerang yakni Kartina dan kepala operasional yaitu Dadang, kita menanyakan kepadanya terkait pendistribusian dan memang benar berasal dari kantor pos sini yang berasal dari kantor pos Jakarta Selatan dengan pengirim berasal dari Indonesia Barokah Pondok Melati Bekasi,” jelas Agus.

Menurut pantauan Bawaslu, saat pihaknya mengecek, ternyata masih ada beberapa Tabloid yang belum terkirim dan ada beberapa yang baru datang hari.

“Bahkan ada yang baru datang hari ini. Sekitar 150 surat yang nantinya akan disebarkan ke Pondok Pesantren dan Masjid di Kecamatan Cibodas, Jatiuwung, Karawaci, Tangerang, Priuk”, katanya.

Agus menambahkan, pihak Bawaslu Kota Tangerang  akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk langkah selanjutnya.

“Intinya jangan disebar dahulu  Tabloid yang masih ada. Kita secara kelembagaan akan melakukan langkah-langkah terlebih dulu,” katanya.

Agus berharap kepada masyarakat kota Tangerang yang  sudah menerima Tabloid tersebut kita memohon agar tidak menyebarkan terlebih dahulu, setelah ini kita akan berkordinasi dengan pimpinan dewan Masjid Indonesia.

“Agar dapat membantu kami,” katanya.

Sementara , Wakil Kepala Kantor Pos Kota Tangerang Kartina membenarkan adanya kedatangan Bawaslu ke Kantor Pos Kota Tangerang pada Kamis (24/1/19).

“Benar Bawaslu sudah datang kesini untuk mengecek kiriman dan keberadaan Tabloid yang berasal dari Kantor Pos Kota Tangerang,” tutur Kartina.

Ia mengatakan, dalam kunjungan Bawaslu itu, kami mendapatkan himbauan agar untuk tidak menyebarkan sampai penyelidikan selesai dan sambil menunggu surat pernyataan resmi dari Bawaslu supaya kiriman itu tidak disebarkan,” tukasnya.

Kartina menjelaskan, belum adanya surat pernyataan resmi pihak Bawaslu, maka tidak bisa menyita Tabloid Indonesia Barokah karena ini tugas Kantor Pos untuk mengantarkan apapun isinya.

“Sudah menjadi tugas kantor pos untuk mengantarkan kiriman, Paapapun isinya itu diluar kewenangan kami, dan kirimannya pun dalam bentuk tertutup. Dengan adanya permintaan dari Bawaslu untuk menghentikan pengiriman kami pun mematuhinya sampai menunggu surat pernyataan dari Bawaslu,” katanya.

Diketahui, dari 500 Tabloid yang dikirimkan dari Bekasi, Kantor Pos telah mengirimkan 350 Tabloid dan masih tersisa 150 Tabloid di Kantor Pos Kota Tangerang.       (Des/dli)