Komnas HAM Harus Profesional Selidiki Dugaan Perbudakan di Langkat

Komnas HAM Harus Profesional Selidiki Dugaan Perbudakan di Langkat
Komnas HAM Harus Profesional Selidiki Dugaan Perbudakan di Langkat.

 

MetroBanten, DPR – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan kepada aparat penegak hukum agar berlaku tegas dan profesional untuk melakukan penyelidikan dugaan terjadinya perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin setelah ditemukannya ruangan dengan jeruji besi menyerupai penjara.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Komnas HAM, sehingga lembaga itu harus melakukan pendalaman, investigasi, dan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, serta menyampaikan hasil temuannya.

“Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki. Tidak hanya Komnas HAM, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) diminta mendalami temuan adanya kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Bupati Langkat,” papar Pangeran dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Rabu (26/1/2022).

BACA JUGA: KPK Tangkap Bupati Langkat Terduga Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Pangeran mengatakan berdasarkan keterangan polisi setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati tersebut ditemukan 27 orang di dalamnya.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, kalau temuan itu benar maka tentu ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki. Saya berharap Komnas HAM dan Polri dapat melakukan kordinasi yang baik atas dugaan peristiwa tersebut,” katanya.

Sejak reformasi, kata Pangeran, agenda untuk menegakkan supremasi hukum tertuang dalam perubahan konstitusi sehingga agenda supremasi hukum terganggu dengan adanya kejadian tersebut.

Pangeran berharap dengan ada indikasi beberapa undang-Undang yang dilanggar atas tindakan Bupati Langkat tersebut, maka aparat harus tegas dan profesional untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Pemkot Tangsel Berikan Bantuan untuk Bencana Erupsi Gunung Semeru

Sebelumnya, Migran Care menemukan penjara pribadi di belakang kediaman Bupati Langkat Terbit Perangin Angin yang di dalamnya terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi pribadi tersebut.

Legislator dapil Kalimantan Selatan I itu mengaku kaget terkait info penemuan ruangan yang menyerupai penjara di lahan belakang rumah Bupati Langkat nonaktif yang diduga menjadi tempat perbudakan.

Pangeran menjelaskan di era digital 4.0 seharusnya sudah tidak boleh terjadi kejadian seperti yang dilakukan mantan Bupati Langkat apalagi menjurus indikasi perbudakan.

Menurut dugaan temuan Migran Care, para pekerja diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak digaji, perlakuan penganiayaan, dan penyiksaan kepada para tahanan pekerja sawit itu.

Dalam perkembangannya, Polda Sumatera Utara telah memeriksa 11 orang terkait temuan tempat binaan di kediaman mantan Bupati Langkat nonaktif yang diduga menjadi tempat perbudakan. (Red)

Back to top button