Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakukan Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Di Provinsi Banten

Metrobanten, Kabupaten – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah II Provinsi Banten.

Rapat ini diselenggarakan melalui video conference di Ruang Rapat Cituis, Lantai 5 Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Selasa (5/5/20).

Komisioner KPK, Alexander Marwata mengatakan, Berdasarkan Pasal 6 (a) Undang-Undang No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020.

Baca juga: Gubernur WH Minta KPK Kawal Penggunaan Anggaran Covid-19 di Banten

Lanjutnya, Rapat ini kita lakukan melalui video conference di wilayah II bersama Gubernur, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten yang bertujuan untuk memperkuat komitmen Kepala Daerah dalam program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Saya harap jajaran pemerintah se-Provinsi Banten dan kepala daerah untuk memastikan pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, agar tidak disalalahgunakan sehingga dapat menimbulkan akibat hukum” ucapnya.

Gubernur Banten, H Wahidin Halim mengatakan, Rapat Koordinasi ini untuk memaparkan pengawasan dan pencegahan KPK di tahun 2020 dan memberikan masukan kepada instansi terkait agar tidak terjadi penyimpangan serta memberikan sosialisasi terkait kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2020 ini.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Peduli Bakti Sosial Distribusikan Sebanyak 500 Paket Bantuan

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada daerah yang terus berjuang dalam situasi seperti ini semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucap Wahidin.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar juga mengatakan, rapat seperti ini juga perlu kita laksanakan walaupun di dalam kondisi seperti ini karena membahas kepentingan terkait anggaran daerah yang akan digunakan.

“Dalam pandemi covid-19 ini semoga kita dapat melaksanakan dan melakukan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan tetap melayani masyarakat dengan maksimal,” ucap Zaki. (Rls)

Back to top button