Komisi III DPRD Desak Pemerintah Kota Tangsel Kelola Parkir di 7 Pasar
Metrobanten, Tangsel – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk segera mengelola tujuh parkir di pasar di Kota Tangsel.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel Tarmiji mengatakan hingga kini, pihaknya mencatat parkir tujuh pasar di Tangsel sudah memungut sejumlah uang dari pengunjung pasar.
Akan tetapi, pungutan itu tidak masuk ke kas daerah.
Baca juga: Camat Rajeg Kab. Tangerang Klarifikasi Viral Warga Berkerumun Saat Pembagian Bansos JPS Covid-19
“Retribusinya mana? Padahal dari pengamatan kami di lapangan pungutan parkir di pasar itu sudah dilakukan,” ungkap Tarmiji menjelaskan, Selasa (5/6/2020).
Tujuh pasar yang dimaksud tersebut antara lain yakni Pasar Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jombang, Pasar Cimanggis, Pasar Bintaro, Pasar Pamulang dan Pasar Jengkol. Menurut Tarmiji, pihaknya sudah memanggil Dishub Kota Tangsel terkait pengelolaan parkir di pasar tersebut. Namun, pihak Dishub mengaku belum mengelola parkir pasar tersebut.
Baca juga: Polri dan TNI Amankan Kegiatan Penyaluran Bansos Pemerintah Kepada Warga Terdampak Covid-19
“Dishub belum mengelola parkir. Retribusinya enggak ada. Kan pasar-pasar itu sekarang sudah dikelola UPT Pasar yang ada di bawah kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel,” ucapnya.
Tarmiji berharap, pengelolaan pasar di bawah UPT Pasar tersebut segera dilakukan. Menurutnya, retribusi dari parkir di pasar-pasar tersebut sangat berpotensi menambah Pemasukan Asli Daerah (PAD) di Kota Tangsel.
“Jangan pungli dibiarkan di Tangsel. Lumayan itu PAD-nya kalau parkir tujuh pasar itu dikelola dengan baik,” paparnya.
Dari pengamatan di lapangan, pungutan parkir di pasar di bawah UPT Disperindag Kota Tangsel sudah dilakukan.
UPT tersebut diduga telah memungut uang parkir di pasar tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana mengatakan dirinya membantah telah memungut uang parkir dari pasar yang dimaksud.
“UPT tidak pernah memungut parkir di pasar,” tambahnya. (asn)