Komisi III DPRD Banten Meminta Gubernur Ambil Langkah Kongkrit Sehatkan Bank Banten
Metrobanten, Banten – Sejauh ini belum terlihat bagaimana langkah Gubernur Banten untuk menyehatkan Bank Banten pasca adanya saran yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat meminta Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melakukan upaya kongkrit dalam menyehatkan Bank Banten.
“Gubernur memiliki tanggungjawab terhadap Bank Banten. Bagaimanapun kondisinya Bank Banten sudah terlanjur menjadi milik Banten. Jangan lagi ada alasan ini dan itu. Tugas pemimpin adalah memperbaiki yang buruk menjadi baik,” kata Ade Hidayat sapaan akrabnya AHI Minggu (14/6/2020).
Baca juga: Tindaklanjuti Ultimatum Jokowi, Kapolri Siap Menangkap Penyeleweng Dana Covid-19
Dikatakannya, dalam upaya menyehatkan Bank Banten Gubernur Banten bisa mendengar saran-saran yang disampaikan oleh OJK. Mengingat sudah beredar informasi OJK memberikan saran kepada Pemprov Banten untuk menyehatkan Bank Banten.
“Sebenarnya mau atau tidak Bank Banten ini disehatkan. Kalaupun tidak mau apa yang akan dilakukan, merger dengan BJB hingga saat ini belum menunjukan perkembangan. Jangan sampai disehatkan tidak, merger tidak jadi, mau jadi apa bank ini. Di Bank Banten ada uang rakyat, ada kas daerah, tolong pikirkan itu,” ucapnya.
Baca juga: Tindaklanjuti Ultimatum Jokowi, Kapolri Siap Menangkap Penyeleweng Dana Covid-19
Setelah pemindahan RKUD kata Ade, kepercayaan masyarakat kepada Bank Banten semakin menurun yang memicu kepanikan masyarakat khususnya nasabah (penabung). Sehingga Bank Banten mengalami rush dan perburukan likuiditas. Kemudian mendapatkan pembatasan transaksi, sehingga menyebabkan terhambatnya penyaluran dana kasda Pemprov Banten sebesar Rp. 1.930.263.278.286,42 yang akan dipergunakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta penanganan pandemi Covid.
“Bank Banten juga mengalami penurunan kinerja keuangan baik dari sisi aset, laba rugi dan arus kas. Apakah tidak disadari bahwa ini dampak langkah pemindahan RKUD yang tanpa melakukan kajian matang. Kalau sudah terjadi begini jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Ditambahkan Ade, sebelum terjadinya pemindahan RKUD Bank Banten mengalami perbaikan kinerja keuangan secara signifikan pada Q1 2020. Perbaikan kinerja keuangan tersebut disebabkan oleh bebeberapa faktor. Pertama, peningkatan pendapatan bunga bersih sebesar Rp. 10.2 miliar atau meningkat sebanyak 288.9 persen dari
Rp. 5.5 miliar pada Q1 2029 menjadi Rp. 13.7 miliar pada Q1 2020. Kedua, perbaikan tingkat efisiensi operasional, dimana total beban operasional mampu ditekan hingga Rp. 21.4 miliar atau turun sebesar 24.6 persen secara Year on Year, dari Rp. 86.7 miliar pada Q1 2019 menjadi Rp. 65.4 miliar pada Q1 2020.
“Namun demikian, di tengah perbaikan kinerja keuangan yang ada, Bank Banten mengalami tekanan likuiditas. Disebabkan penarikan dana deposan sebesar Rp 611 miliar atau sebesar 10,81 persen dari rata-rata DPK Bank Banten, tren penurunan tingkat kepercayaan nasabah simpanan secara umum, dan perubahan profil mutasi giro kas daerah berdampak signifikan terhadap ketersediaan likuiditas Bank
Banten,” tambahnya.
Adapun upaya yang masih dapat dilakukan untuk menyehatkan Bank Banten antara lain, Gubenur Banten melakukan dengan DPRD agar menganggarkan dalam APBD Perubahan 2020 senilai Rp. 335 miliar, sebagai landasan dalam pemindahbukuan dana kas daerah Banten yang masih tersimpan di Bank Banten ke dalam rekening penampungan setoran modal.
Uang Rp 335 miliar itu ditempatkan terlebih dahulu dalam rekening penampungan (escrow account) setelah diperolehnya pengesahan APBD Perubahan 2020 untuk kemudian dikonversikan menjadi saham baru sesuai dengan mekanisme yang berlaku di pasar modal. Sehingga dapat diperhitungkan sebagai modal inti Bank Banten.
“Melalui rencana penambahan modal yang memiliki dampak terhadap perbaikan tingkat kesehatan Bank Banten, maka Pemprov Banten dapat mempercayakan kembali penempatan RKUD di Bank Banten yang mempunyai efek domino terhadap tingkat kepercayaan masyarakat dalam menggunakan layanan dan transaksi
perbankan di Bank Banten,” katanya.
Selain Bank Banten, Ketua DPC Gerindra Lebak ini juga meminta Pemprov Banten serius membehani PT BGD. Struktur organisasi perusahaan yang masih juga dijabat plt harus segera diisi definitip.
“Saya heran ini kenapa direksi dan komisaris BGD masih plt, padahal plt kewenangannya terbatas. Apakah dari jutaan warga Banten tak ada satupun yang layak mengisi direksi atau komisaris BGD, ini udah lama masih plt. Masa dari awal pak gubernur masuk menjabat sampai hari ini BGD masih di biarkan terseok-seok, enggak jelas usahanya, masa ngebenerin BGD satu aja enggak bisa,” ujarnya.
Ia menegaskan di BGD terdapat uang rakyat berupa dana pemprov yang dikelola BGD. “Uang dari hasil rakyat bayar pajak, pdahal rakyat sudah susah payah membayar pajak, tapi kok kenapa uang rakyat ini dijalankan usaha melalui badan usaha yang tidak baik dan di biarkan tidak baik, tidak dibenahi dengan cepat,” ujarnya.
Kedua usaha tersebut merupakan aset berharga bagi pemprov untuk Banten menambah PAD. “Saat ini deviden BUMD kan masih kecil. PAD yang banyak dari PKB. Kalau PKB mah memang kendaraannya juga makin banyak seiring dengan kebutuhan mobilitas masyarakat semakin tinggi, itumah jalan otomatis. Yang hebat itu kalau gubernur bisa meningkatkan deviden dari BUMD,” katanya.
Ia memastikan, saran yang disampaikannya untuk perbaikan Banten kedepan. Dia tak ingin saran justru ditangapi dengan cara tidak bijak. Pemimpin daerah harusnya banyak mendengarkan saran dari banyak pihak, termasuk dari masyarakat Banten.
“Saya sampaikan ini sebagai langkah kritis saya sebagai bahan perbaikan, jangan di artikan yang aneh-aneh, mari kita berpikir lebih maju ke depan lebih sehat,” ujarnya. (Red/LH)