Komisi III DPR Terima Capaian Kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2021

Komisi III DPR Terima Capaian Kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2021
Anggota komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung.

 

MetroBanten, DPR – Komisi III DPR RI sepakat menerima laporan pencapaian kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun 2021. Selanjutnya, sebagai bentuk pengawasan, Kejaksaan Agung akan tetap dipantau saat melaksanakan rencana kerja tahun 2022.

Rencana kerja disiapkanuntuk program prioritas, strategi yang dirancang, sekaligus tolak ukur keberhasilan kinerja yang nantinya dicapai.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung terkait Evaluasi Kinerja dan Capaian Kejaksaan Tahun 2021 dan Rencana Kerja Kejaksaan tahun 2022 di Gedung Nusantara I, Senayan, Kamis, (27/1/2022).

BACA JUGA: Bupati Zaki Larang ASN Pemkab Tangenag Berpergian ke Luar Negeri

Walaupun begitu, dirinya memberikan sejumlah catatan agar Kejagung mampu meningkatkan kinerja yang lebih baik.

Di antaranya, politisi Partai Nasional Demokrat itu meminta Kejagung untuk mengoptimalkan upaya penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif.

BACA JUGA: Pemprov Banten Pastikan Pasokan Minyak Goreng untuk Masyarakat Aman

Di mana, upaya tersebut harus dilakukan secara sistematis dan terukur, dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004.

Terakhir, dirinya mendesak Kejagung untuk menerapkan sistem evaluasi reward and punishment. Kebijakan ini harus diterapkan secara tertib dan transparan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap pembahasan sistem evaluasi ini dilanjutkan dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan satuan kerja terkait.  (Red)

Back to top button