Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Kejati Banten di Tengah Keterbatasan Anggaran

Komisi III Apresiasi Kinerja Kejati Banten di Tengah Keterbatasan Anggaran
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep N Mulyana di Serang, Banten, Senin (22/2/2021).

 

Metrobanten, Serang – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten di tengah pandemi Covid-19 dan keterbatasan anggaran. Desmond menjelaskan kondisi keuangan negara saat ini diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Kami mendengar keluhan langsung, apa yang dirasakan (jajaran Kejati), jadi kami akan membantu pada rapat-rapat di DPR nantinya. Ada beberapa catatan, misalnya di wilayah Cilegon dana operasionalnya rendah, bagaimana harapan kejaksaan negeri agar mampu meningkatkan kinerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Desmond usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep N Mulyana di Serang, Banten, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Ketua DPR RI Sampaikan Pentingnya Kerja Sama Internasional dalam Penanganan Pandemi

Dalam kesempatan itu, Tim Kunker Komisi III DPR RI menyoroti pagu dan realisasi anggaran tahun 2020 serta kendala yang dihadapi dalam pencapaian target kinerja kejaksaan di Provinsi Banten. Serta Pagu Definitif tahun 2021 dan program-program prioritas yang akan dilaksanakan. Demikian pula kebutuhan dukungan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di Provinsi Banten.

Baca juga: Polri Kedepankan Mediasi Dalam Setiap Kasus UU ITE

“Pertemuan hari ini juga bukan hanya membahas soal anggaran, tapi juga berdiskusi tentang upaya penerapan keadilan restoratif dalam rangka mengurangi tunggakan perkara sistem peradilan pidana dan overcrowded (kelebihan) di lapas. Kami juga mendorong sinergitas koordinasi dan kerja sama yang terpadu dan harmonis dengan penegak hukum dan pihak terkait lainnya. Kendala atau hambatan yang masih dihadapi dan data mengenai perkara tindak pidana korupsi yang disupervisi KPK,” tandas Desmond.

Terakhir, masih kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, masukan terkait dengan kebutuhan dukungan legislasi (RUU Kejaksaan) terhadap penguatan fungsi Kejaksaan dalam membangun profesionalisme Jaksa dan menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan kebermanfaatan.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Asep N Mulyana mengatakan bahwa kedatangan Tim Kunker Komisi III DPR RI sangat penting dalam rangka melakukan diskusi mengenai hal-hal yang dibutuhkan para jaksa. “Tentu saja bagaimana kita harus meyakinkan Anggota Komisi III DPR, ini menjadi tantangan dan tanggungjawab kami. Ini masalah klasik, tetapi ini juga masalah yang harus diselesaikan secara bersama,” pungkasnya. (rls)

Back to top button