Klinik Korpri di Pasar Kemis Buka Layanan Perawatan Gigi
Metrobanten – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tangerang membuka layanan perawatan gigi dengan harga terjangkau bagi seluruh kalangan masyarakat khususnya di Kecamatan Pasar Kemis.
drg Taruli Gloria Oktavina Kalangit mengatakan pihaknya terus memperkenalkan keberadaan Klinik Korpri dan bekerja sama dengan Kecamatan Pasar Kemis dalam membuka layanan pemeriksaan gigi di kantor kecamatan.
BACA JUGA: Pertamina Dukung Gerakan Penanaman 100 Ribu Bibit Pohon
“Pemeriksaan gigi sangat penting dilakukan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut serta perlu dilakukan setiap enam bulan sekali agar gigi dan mulut tetap sehat, segar dan tidak bau. Maka kami terus memberikan layanan ini kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (22/02/2024).
Klinik korpri telah beroperasi sejak September 2023 dan melayani berbagai perawatan gigi. Klinik ini berlokasi di Jalan Raya Pasar Kemis, RT 02/03 Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis.
BACA JUGA: Pemkot Tangsel Gelar Panen Raya Bawang Merah di KPT Serpong
Dibukanya klinik kesehatan ini bertujuan untuk membantu agar masyarakat terus menjaga kesehatan dengan biaya terjangkau.
“Klinik Korpri sebagai klinik kesehatan kali pertama dibuka Korpri Kabupaten Tangerang siap memberi layanan dengan biaya relatif lebih murah kepada masyarakat,” jelasnya.
Adapun data biaya pelayanan yang telah ditentukan, di antaranya:
- Pencabutan Gigi Dewasa Depan Rp125.000
– Pencabutan Gigi Dewasa Depan Dengan Penyulit Rp250.000
– Pencabutan Gigi Dewasa Tanpa Penyulit Rp150.000
– Pencabutan Gigi Dewasa Dengan Penyulit Rp300.000
– Pencabutan Gigi Anak Dengan Chlorethyl Rp100.000
– Pencabutan Gigi Anak Dengan Injeksi Rp125.000
– Tambalan Sementara Rp100.000
– Tambalan Komposit Kecil Rp200.000
– Tambalan Komposit Sedang Rp250.000
– Tambalan Komposit Besar Rp300.000
– Tambalan GIC Kecil Rp125.000
– Tambalan GIC Sedang Rp150.000
– Tambalan GIC Besar Rp175.000
– PSA Tunggal Rp150.000
– PSA Dua Saluran Akar Rp200.000
– PSA Tiga Saluran Akar/Lebih Rp250.000
– Scalling Kelas 1 Rp75.000
– Scalling Kelas 2 Rp150.0000
– Scalling Kelas 3 Rp 250.000
– dan Pemasangan Behel Atau Kawat Gigi Rp 1.950.000.